Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex Menjadi Perusahaan PT Bimex (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Bimex Merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berdiri sejak tahun 1974 berbentuk Perusahaan Daerah dengan tugas melakukan usaha perdagangan umum, usaha pertanian dalam arti luas terutama perkebunan, perikanan dan peternakan, usaha pertambangan serta usaha lain yang menguntungkan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian, produktivitas Badan Usaha Milik Daerah dan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bengkulu maka perlu dilakukan perubahan bentuk badan usaha milik daerah dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan PT. BIMEX (Perseroda);
c. bahwa memedomani ketentuan Pasal 114 ayat (4) peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah jo. Pasa1 90 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex menjadi Perusahaan PT. BIMEX (Perseroda) Provinsi Bengkulu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex Menjadi Perusahaan PT. BIMEX (perseroda).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; dan
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020.
PEMBENTUKAN, NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; KEGIATAN USAHA; JANGKA WAKTU; MODAL; SAHAM-SAHAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa pengarusutamaan gender merupakan
perwujudan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
yang menjamin persamaan hak asasi manusia melalui
kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan;
bahwa pengarusutamaan gender di Kota Surakarta
bertujuan untuk mengintegrasikan gender dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin
kesempatan yang sama bagi setiap masyarakat dalam
memperoleh kualitas hidup di bidang ekonomi, sosial,
budaya, politik dan hukum dalam rangka mencapai
pemerataan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengarusutamaan gender belum memiliki
pengaturan yang jelas untuk dapat dilaksanakan dan
diimplementasikan di setiap daerah dalam hal ini di
Kota Surakarta, sehingga memerlukan pengaturan
yang lebih lengkap dalam suatu peraturan perundangundangan di daerah sebagai penjabaran peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tanggung Jawab, Tugas dan Wewenang
Bab III Penguatan Kelembagaan
Bab IV PPRG
Bab V Pelaksanaan PUG
Bab VI Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Peran Serta Masyarakat dan Penghargaan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2018
PERBUP Kab. Cianjur No. 38 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 51 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Wisata Pada DInas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 49 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Potong Hewan Pada Dinas Peternakan Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 48 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pangkalan Pendaratan Ikan Jayanti Cidaun Pada Dinas Peternakan Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 47 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pengembangan Perikanan Perairan Umum Pada Dinas Peternakan Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 46 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Balai Benih Ikan Air Tawar Jati Bojongpicung Pada Dinas Peternakan Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 45 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Peternakan Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 44 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Balai Peningkatan Mutu Pendidikan Nonformal Dan Informal Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 43 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 67 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pengembangan Budidaya Tanaman Pangan Dan Holtikultura Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura
PERBUP Kab. Cianjur No. 63 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Penataan Ruang Bangunan Dan Permukiman Pada Dinas Tata Ruang Dan Permukiman
PERBUP Kab. Cianjur No. 41 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Laboratorium Pengujian Tanah Dan Bahan Jalan Pada Dinas Pekerjaan Umum Binamarga
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2007 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2001
tentang Badan Perwakilan Desa dipandang sudah tidak
sesuai lagi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. BPD memiliki fungsi, tugas, dan wewenang, antara lain menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengatur mekanisme keanggotaan, pencalonan, dan penetapan anggota BPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
13 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 3/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TATA KELOLA DAN PEMBERDAYAAN
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola dan Pemberdayaan
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007
tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja
Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa; 6. Peraturan Bupati Blitar Nomor 75 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Blitar.
Mengatur mengenai penataan, pengelolaan dan pemberdayaan LKD dan
LKK di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari
Hak Asasi Manusia dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Daerah melakukan pemberdayaan
Organisasi Kemasyarakatan untuk meningkatkan
kinerja dan menjaga keberlangsungan hidup
Organisasi Kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Ciri dan Sifat
Bab III Bentuk dan Fungsi
Bab IV Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab V Pendaftaran dan Pelaporan
Bab VI Pelaksanaan Pemberdayaan Ormas
Bab VII Kerja Sama
Bab VIII Sistem Informasi Ormas
Bab IX Pelaporan
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Penghargaan
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Sanksi Administratif
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2021
Struktur Organisasi - Kebijakan Pemerintah - Statuta Organisasi/Lembaga
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penyesuaian tugas dan fungsi
pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
terkait penanganan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Timur, perlu dilakukan Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 38 Tahun 2019
tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016.
Perubahan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2021
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 116 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD R. Syamsudin, S.H. pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Daerah.
1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); 2. UU No.12 Tahun 1950; 3. UU No.12 tahun 2011; 4. UU No.12 tahun 2011; 5. UU No.23 Tahun 2014; 6. Perpres No.87 Tahun 2014; 7. Permendagri No.80 Tahun 2015; 8. Permendagri No.18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat