Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2022

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Pangkal Pinang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pangkal Pinang
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2022
Tanggal Berlaku
28 Maret 2022
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2022 NOMOR 28
Subjek
HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pangkal Pinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 306 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan