Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat