Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Budaya Literasi
ABSTRAK:
a. Bahwa guna meningkatkan kualitas hidup, mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun peradaban bangsa, maka perlu meningkatkan kemampuan dari satuan dan/atau program pendidikan, perpustakaan umum daerah, perpustakaan keliling, taman bacaan masyarakat, masyarakat, dan pelaku perbukuan melalui pengembangan budaya literasi;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 75 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan, Pemerintah Provinsi dapat menetapkan Peraturan Daerah dalam rangka akselerasi di daerahnya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Budaya Literasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kewenangan Pemerintah daerah; Bab 3. Kebijakan Strategis Pengembangan Budaya Literasi; Bab 4. Peran Serta Keluarga dan Masyarakat; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Pelaporan; Bab 7. Penghargaan; Bab 8. Pendanaan; Bab 9. Sanksi Administratif; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
16 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. No. 2021/04, TLD No. 027, LL Kab Fakfak: 42 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelenggarakannya pendidikan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. pemerintah daerah berkewajiban menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Semua ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Gerakan Literasi Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mencerdaskan masyarakat
Pringsewu, budaya literasi merupakan upaya penting
untuk peningkatan mutu pendidikan serta kualitas
somber daya manusia di Kabupaten Pringsewu;
untuk menggalakkan budaya literasi di
Kabupaten Pringsewu perlu melibatkan semua unsur
dari pemerintah daerah, pemerintah pekon,
masyarakat, keluarga, satuan pendidikan, kalangaan
dunia usaha dan industri dari perencanaan program,
pelaksanaan, dan pengendalian untuk meningkatkan
mutu pendidikan di Kabupaten Pringsewu melalui
Peningkatan Gerakan Literasi Masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 3 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; Permendikbud No. 23 Tahun 2015; Perda Lampung No. 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Gerakan Literasi Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
15 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa perpustakaan sebagai salah satu sumber informasi maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Penyelanggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 tahun 1995; PP No. 24 tahun 2014; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2008; Perda Kot. Sukabumi No. 13 tahun 2012; Perda Kot. sukabumi No. 16 Tahun 2012.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengelolaan Perpustakaan, Pembudayaan Gemar Membaca, Pelestarian Naskah Kuno, Pengembangan Koleksi Budaya Etis Nusantara , Prasarana Saran Dan Sumber Daya, Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha, Kerjasama Dan Kemitraan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah
ABSTRAK:
bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah
merupakan pendidikan keagamaan
islam non formal yang menggali nilai-nilai
keagamaan dan moral islami
sebagai pelengkap pendidikan agama
bagi siswa sekolah dasar dan
menengah; bahwa pengelolaan pendidikan agama
yang baik memerlukan perangkat
pendidikan yang memadai, terencana
dan terkoordinir sehingga Madrasah
Diniyah Takmiliyah menghasilkan lulusan yang berkualitas guna
menunjang kemampuan dasar
keagamaan masyarakat dan siswa
muslim pada lembaga pendidikan
lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Madrasah Diniyah
Takmiliyah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang dasar, fungsi dan tujuan, jenjang dan masa pendidikan, penyelenggaraan, penyelenggaraan pemberian insentif dan pendataan pendidik, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ealuasi, ujian dan syahadah, penilaian lembaga penyelenggara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2002/No.29 Seri C 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Lembaga Pelatihan Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menerbitkan pendirian Lembaga Pelatihan Kerja perlu dilakukan pembinaan terhadap pendirian Lembaga Pelatihan Kerja tersebut;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP-149/MEN/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tlngkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan sebagai jasa pelayanan atas bimbingan dan
pengawasan Lembaga Pelatihan Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
10 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 32 Tahun 2001
bahwa dengan telah berlakunya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom,
maka Latihan Kerja merupakan Kewenangan
Kaabupaten/Kota; bahwa dalam rangka menindaklanjuti kewenangan
sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969.Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 1991,Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum,dasar dan tujuan latihan kerja,standar latihan kerja dan kualifikasi keterampilan kerja,kelembagaan,peran serta masyarakat,pembinaan,informasi latihan kerja,ketentuan pidana,penyidikan,ketentuan peralihan,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2001.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Seragam Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk menanamkan jiwa nasionalisme, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, keserasian, kebersamaan, dan kesahajaan, serta untuk meningkatkan citra satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal, perlu pedoman penggunaan seragam bagi peserta didik, serta berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022, maka Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2014 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 20 Th. 2003 stdd UU No. 1 Th. 2023; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 17 Th. 2010; PP No. 57 Th. 2021; Permendikbudristek No. 50 Th. 2022; Pergub No. 11 Th. 2017
PERGUB ini mengatur mengenai jenis, model, dan warna; penggunaan; pengadaan; sosialisasi, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pakaian seragan oleh sekolah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 55030)
25 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat