Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Muatan Lokal termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan prinsip, muatan lokal pada pendidikan dasar, muatan lokal pada pendidikan anak usia dini, dan pendidikan informal, tanggung jawab, evaluasi dan penilaian, pembiayaan, sanksi, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat