Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data Statistik Sektoral Daerah Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan data statistik
sektoral daerah yang dijadikan pedoman, acuan dan petunjuk teknis
seluruh perangkat daerah dan instansi dalam menyusun program keijja,
diper-Iukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu,
terintegrasi, dan dapat diakses oleh Pengguna Data;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Undang—Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
disebutkan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data
dan inforrnasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data
Statistik Sektoral Daerah di Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (bembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1} Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inforrnasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234):
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Tengah dalam Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negaxa Republik Indonesia Nomor 5587), sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor S8, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah;
11. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengelolaan Data
Bab IV Pengumpulan Data
Bab V Pengelolaan Data
Bab VI Publikasi Data
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2021 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan
statistik sektoral oleh pemerintah daerah yang lebih
efektif dan efisien sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik
Sektoral oleh Pemerintah Daerah, perlu mengatur
pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral
dilingkup Pemerintah Kabupaten Takalar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Statistik
Sektora
. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
. Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Tahun 2008 Nomor 61 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 02
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun
2019 Nomor 02);
9. Peraturan Bupati Takalar Nomor 56 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerj a Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaen Takalar (Berita D aerah
Kabupaten Takalar Tahun 2016 Nomor 56)
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III
PRINSIP DASAR, KAIDAH DAN STANDAR BAB IV PENYELENGGARA BAB V
KRITERIA B AB VI
PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL BAB VIII
PENGUMUMAN DAN PENYEBARLUASAN BAB XI KOORDINASI DAN KERJA SAMA BAB X
WAKTU PELAKSANAAN BAB XI
PEMBIAYAAN BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
PERATURAN BUPATI TAKALAR
NOMOR 10 TAHUN 2021
TENTANG
PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL B AB VII
PENYAJIAN DATA
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Lahat dan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kab. Lahat telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat no. 061/0163/VII/2023
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Perda Kab Lahat No 9 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dinas, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 33 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat.
21 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21, Pasal 22, dan
Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia dan dalam rangka mewujudkan
keterpaduan pengelolaan statistik sektoral, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat
Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Satu data indonesia dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
a. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data;
b. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata;
c. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi kaidah
interoperabilitas data; dan
d. data yang dihasilkan oleh produsen data harus menggunakan kode referensi
dan/atau data induk.
Penyelenggara satu data indonesia tingkat Kabupaten Rembang dilaksanakan
oleh :
a. pembina data;
b. walidata; dan
c. produsen data.
Penyelenggaraan satu data indonesia tingkat Kabupaten Rembang terdiri :
a. perencanaan data;
b. pengumpulan data;
c. pemeriksaan data; dan
d. penyebarluasan data.
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Bupati ini
dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber
pendanaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan statistik sektoral yang efektif dan efisien, Pemerintah Daerah menyelenggarakan statistik sektoral, perlu pedoman dalam pelaksanaannya. Sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan statistik sektoral. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 51 Tahun 1999; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perka BPS No. 4 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan; Standar Penyelenggaraan; Unsur Penyelenggara; Prosedur Penyelenggaraan; Sistem Informasi Satu Data Kalimantan Timur; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
14 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik NO. 17, BN 2017/ NO 387; https://www.bps.go.id/: 4 HLM
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2018
BUPATI MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian Dan Statistik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu mengatur Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik guna memberikan pedoman serta petunjuk pelaksanaan tugas dan tanggungjawab aparatur daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
17. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 91);
18. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 41);
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
-
-
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/20 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan statistik daerah sebagai penunjang perencanaan dan pengendalian
pembangunan daerah, perlu penyelenggaraan data statistik sektoral, dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 PPerka BPS Nomor 9 Tahun 2009, dimana statistik sektoral diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya, secara mandiri atau melalui kerja sama daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tahapan Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Penerapan Interoperabilitas Data, Penyelenggaraan, Insentif, Koordinasi, Kerja Sama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Statistik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan data statistikdaerah yang dijadikan pedoman, acuan dan petunjuk teknis seluruh perangkat daerah dan instansi dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu,terintegrasi, dan dapat diakses oleh Pengguna Data.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Brebes Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Brebes Nomor 64 Tahun 2019; Peraturan Bupati Brebes Nomor 20 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Kelola Statistik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Diatur tentang : Ketentuan Umum; Pengelolaan Data; Pengumpulan Data; Validasi data; Publikasi data; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat