PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL dAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2022/NO.49, LL KAB. BENGKAYANG: 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memenuhi kebutuhan statistik daerah sebagai penunjang perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, perlu penyelenggaraan data statistik sektoral
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tahapan Penyelenggaraan Statistik Sektoral; Penerapan Interoperabilitas Data; Penyelenggaraan; Insentif; Koordinasi; Kerja Sama dan Kemitraan; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Pembinaan; Pembiaya; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
- 20 halaman peraturan
|