Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyusunan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan otonomi
daerah dan melaksanakan peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi, serta untuk memberikan
kepastian hukum dalam peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, maka pemerintah daerah perlu membentuk
Peraturan Daerah sesuai kewenangan daerah;
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan
peraturan daerah perlu diatur prosedur penyusunan
secara terencana, terpadu dan terkoordinasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyusunan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penyusunan Peraturan Daerah
yang meliputi
Asas Pembentukan Peraturan Daerah, Perencanaan, Penyusunan Peraturan Daerah, Evaluasi Dan Klarifikasi Peraturan Daerah, Pengesahan, Penomoran, Pengundangan, Dan Autentifikasi, Penyebarluasan, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2012.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 1 Tahun 1993 tentang Penetapan RSU. R. Syamsudin, S.H Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Menjadi Unit Swadana Daerah
ABSTRAK:
bahwa RSUD. R. Syamsudin, S.H Kota Sukabumi sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyelenggarakan penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum bidang kesehatan dapat diizinkan mengelola keuangan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, maka Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 1 Tahun 1993 tentang Penetapan RSU. R. Syamsudin, S.H Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi menjadi Unit Swadana Daerah perlu dicabut yang ditetapkan dengan Perda Kota Sukabumi;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kota Sukabumi No 3 Tahun 2001; Perda Kota Sukabumi No 1 Tahun 2007; Perda KOta Sukabumi No 7 Tahun 2007; Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 1 Tahun 1993.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 1 Tahun 1993 dicabut.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa
pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat
sebagaimana diamanatkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005, telah ditetapkan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan
dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, maka ketentuan
lebih lanjut mengenai Peraturan Desa perlu diatur dengan
Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
yang meliputi
Asas Pembentukan, Perencanaan Penyusunan, Materi Muatan, Pembahasan Dan Pengesahan Rancangan Peraturan Desa, Teknik Penyusunan, Pemuatan Dan Penyebarluasan, Partisipasi Masyarakat, Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Desa, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa dicabut.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2005
bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
pembangunan di Desa sebagai pelaksanaan Pasal 111
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman
Umum Pengaturan Mengenai Desa;
bahwa berdasarkan Pasal 51 Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 1999, maka perlu menetapkan
Peraturan Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Peraturan Desa
yang meliputi
Bentuk Peraturan Desa, Muatan Peraturan Desa, Tata Cara Penyusunan Dan Penetapan Peraturan Desa, Pelaksanaan Peraturan Desa, Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Desa, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2001
Tata - Cara - Penyusunan - Peraturan - Daerah - dan - Penerbitan - Lembaran - Daerah
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD Kab Cianjur Tahun 2001 No 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Penerbitan Lembaran Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, serta untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, peningkatan profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan produk hukum, maka tata cara membuat Peraturan Daerah dan penerbitan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1976 perlu ditinjau kembali dan disempurnakan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keppres No. 188 Tahun 1998; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Penerbitan Lembaran Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tahap Persiapan; Tahap Perencanaan; Tahap Pembahasan; Tahap Penetapan; Tahap Pengundangan; Tahap Penyusunan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2001.
11 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000
Rancangan Peraturan - Tata Cara Dan Teknik Penyusunan
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2000/No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Dan Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa peraturan daerah kotamadya daerah tingkat II
bekasi nomor 36 tahun 1998 tentang tata cara pembuatan
peraturan daerah, peraturan daerah perubahan dan
pengundangan peraturan peraturan daerah kotamadya
daerah dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan
keputusan presiden nomor 188 tahun 1998 serta nomor
44 tahun 1999; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas,
perlu diatur kembali tata cara dan teknik penyusunan
rancangan peraturan daerah yang ditetapkann dengan
peraturan daerah kota bekasi;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Keputusan presiden nomor 188 tahun 1998; Keputusan presiden nomor 44 tahun 1999; Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kota bekasi nomor 27/KPTS/170-DPRD/1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara dan teknik penyusunan rancangan peraturan daerah, penyampaian rancangan peraturan daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah, tata cara pembahasan rancangan peraturan daerah yang disusun dan disampaikan oleh dewan perwakilan rakyat daerah, penetapan, pengundangan dan penyebarluaskan peraturan daerah, teknik penyusunan rancangan peraturan daerah, pengundangan, tata cara pembuatan lembaran daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Darah Tingkat II Bekasi Nomor 36 Tahun 1998 dicabut.
50 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2000
perda - Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 6 Tahun 1986 Tentang Kartu Ternak
1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.1996/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 6 Tahun 1986 Tentang Kartu Ternak
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 6 Tahun 1986 tentang Kartu Ternak sudah tidak sesuai
lagi , maka perlu disesuaikan; bahwa untuk pelaksanaan maksud tersebut
di atas perlu mengubah Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
Nomor 6 Tahun 1986 tentang Kartu Ternak; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 6 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1986
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 6 Tahun 1986 Tentang Kartu Ternak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 1995.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat