Peraturan Daerah mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 1 Tahun 1993.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat