PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 43 TAHUN 2O2O TENTANG SATU DATA PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 37,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Lampung Nomor 43 Tahun 2O2O tentang Satu
Data Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 43 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi
Lampung, yang perlu dilakukan perubahan dikarenaka
penyesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
terbaru;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Lampung tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Lampung Nomor 43 Tahun 2020 tentang Satu
Data Provinsi Lampung
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 45 Tahun 2021; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 3 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019; Pergub Lampung No. 59 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubemur Lampung Nomor 43 Tahun 2O2O tentang Satu Data Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
11 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Provinsi melalui Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia, perlu diatur Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan lnformasi Geospasial Nasional
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS, SUMBER DAN SIFAT DATA
BAB III PENYELENGGARA SDI TINGKAT DAERAH
BAB IV PENYELENGGARAAN SDI TINGKAT DAERAH
BAB V PORTAL SDI TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA
BAB VI HAK AKSES DATA
BAB VII PARTISIPASI DAN KERJA SAMA
BAB VIII PENGHARGAAN DAN SANKS!
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI
BAB X PENYELESAlAN PERMASALAHAN
BAB XI PENDANAAN
BAB XII KETENTUAN PERALJHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan sistem data gender dan anak secara konsisten dan berkelanjutan, perlu disusun pedoman penyelenggaraan data gender dan anak, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah Provinsi wajib menyelenggarakan data gender dan anak, serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Data dan Sistem Informasi Gender dan Anak.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957 Undang-Undang No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permen Pemberdayaan Perempuan No.6 Tahun 2009; Permen Pemberdayaan Perempuan No.5 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Data dan Indikator, Pengleolaan Data, Penyelenggaraan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan
Daerah, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses,
dibagipakaikan, dikelola secara seksama, terintegrasi dan
berkelanjutan; bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan Tata Kelola Data yang
dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan
Satu Data; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24
ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Satu Data Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis, Sumber dan Sifat Data
Bab III Prinsip Satu Data Jawa Tengah
Bab IV Penyelenggara Satu Data Jawa Tengah
Bab V Forum Satu Data Jawa Tengah
Bab VI Penyelenggaraan Satu Data Jawa Tengah
Bab VII Portal Satu Data Jawa Tengah
Bab VIII Partisipasi dan Kerja Sama
Bab IX Insentif dan Disinsentif
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Penyelesaian Permasalahan
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016 dicabut.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 78 Tahun 2021
bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
tentang Satu Data Indonesia, untuk mewujudkan
pengelolaan Data yang aku rat , mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah di akses, dan
dibagi pakaikan sesuai dengan prinsip Satu Data
Indonesia, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Kalimantan Selatan tentang Satu Data
dipandang perlu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014;. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Pusat Statistik R.I nomor 4 Tahun
2019; Peraturan Badan Pusat Statistik R.I nomor 4 Tahun
2020;Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Tentang Satu Data berisi tentang: Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data; Penyelenggara Satu Data; Penyelenggaraan Satu Data; Koordinasi Dan Kerjasama; Pemanfaatan Data; Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Data Kependudukan;
Pengguna Data;
Hak dan Kewajiban Penyelenggara dan Pengguna Data;
Prosedur Pengajuan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan;
Tata Cara Penyusunan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan;
Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2021 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
Data kependudukan yang terdiri dari data perseorangan dan/atau data agregat yang sangat dibutuhkan ketersediannya untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum serta pencegahan kriminal, dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan data kependudukan
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, perlu pengaturan yang lebih terperinci
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DATA KEPENDUDUKAN
BAB III PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES
BAB IV PELAKSANAAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
BAB V PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa u n t u k mewujudkan k e te r p ad u a n
p e re n c an a an , p e la k s a n aa n , evaluasi, d an
pengendalian p e mb a n g u n an perlu didu k u n g dengan
d a t a yang a k u r a t , mu ta k h i r , t er p a d u , d a p a t
dipertanggungjawabkan, m u d ah diakses d an
dibagipakai s e r t a dikelola se c a r a seksama,
terintegrasi d a n berkelanjutan;
b. bahwa b e r d a s a r k a n k e t e n t u a n Pasal 18 P e r a t u r a n
Presiden Nomor 39 T ah u n 2019 t en t a n g S a t u Data
Indonesia, Pemerintah Daerah Provinsi mempunyai
kewenangan u n t u k menyelenggarakan s a t u d a t a
tingkat provinsi;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i ma k su d dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu
men et ap k an P e r a t u r a n G u b e r n u r t en t a n g S a t u Data
Provinsi;
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang - Undang Da sa r Negara
Republik Indonesia T ah u n 1945;
2. U n d a n g - U n d a n g Nomor 13 t a h u n 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 t a h u n 1964 t en t a n g
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara,
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
T ah u n 1960 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi U t a ra - Tengah d a n Daerah t in g k a t I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94
Tam b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 16 T a h u n 1997 t en t a n g
S t a ti s ti k (Lembaran Negara Republik Indonesia
T a h u n 1997 Nomor 39, T am b ah a n Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 11 T ah u n 2008 t en t a n g
Informasi d a n T r an sa k si Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana tel a h d i u b a h dengan
Undang-Undang Nomor 19 T ah u n 2016 t en t a n g
P e r u b a h a n a t a s Undang-Undang Nomor 11 T ah u n
2008 t e n t a n g Informasi d a n T r an sa k si Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 T a h u n 2008 t en t a n g
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2008 Nomor 61,
T am b ah a n Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
. Undang-Undang Nomor 23 T a h u n 2014 t en t a n g
Pe merintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T a h u n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tel a h b e ber apa kali d i u b ah , t e r a k h ir
dengan Undang-Undang Nomor 11 T a h u n 2020
t e n t a n g Cipta Keija (Lembaran Negara Republik
Indonesia T a h u n 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. P e r a t u r a n Presiden Nomor 95 T ah u n 2018 Tentang
Sistem Pemer intahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2018 Nomor 182);
8. P e r a t u r a n Presiden Nomor 39 T ah u n 2019 Tentang
S a t u Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2019 Nomor 2);
9. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tah u n
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah d i u b a h dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tah u n
2018 Tentang Pe r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 T ah u n 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 157);
10. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 T ah u n 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tah u n
2020);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARA SATU DATA PROVINSI
BAB III FORUM DATA
BAB IV PRINSIP SATU DATA SULAWESI TENGGARA
BAB V PENYELENGGARAAN SATU DATA SULAWESI TENGGARA
BAB VI INSENTIF
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, menegaskan perbaikan tata Kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Provinsi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 1999; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan satu data meliputi :
1. Penyelenggara Data
2. Penyelenggaraan Data
3. Monitoring dan Evaluasi
4. Sanksi
5. Kerjasama
6. Pendanaan
7. Partisipasi Lembaga Negara dan Badan Hukum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Instrumen Sistem Informasi Data Terpadu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengumpulan informasi dan data dalam satu sistem informasi data terpadu oleh Biro Humas dan Protokol, perlu adanya pengaturan mengenai instrumen pengumpulan informasi dan data dalam satu Sistem Informasi Data Terpadu.
UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.20 Tahun 2012
UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.61 Tahun 2010
PP No.96 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; Perda Provinsi Kaltara No.5 Tahun 2016; Pergub No.18 Tahun 2016.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Mekanisme Pengisian Instrumen Sistem Informasi Data Terpadu (SIFORDADU), Bentuk Instrumen SIFORDADU, Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat