Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Tentang Satu Data berisi tentang: Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data; Penyelenggara Satu Data; Penyelenggaraan Satu Data; Koordinasi Dan Kerjasama; Pemanfaatan Data; Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat