Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubemur Lampung Nomor 43 Tahun 2O2O tentang Satu Data Provinsi Lampung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat