Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hospital by Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 29 Ayat (1) huruf r
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, bahwa rumah sakit berkewajiban
menyusun dan melaksanakan peraturan internal
rumah sakit. Terjadinya perubahan paradigma rumah sakit
dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomi,
berdampak pada perubahan rumah sakit yang dapat
menjadi subjek hukum. Untuk memberikan kepastian hukum,
mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang
dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau
yang mewakili, pengelola rumah sakit, staf medis
fungsional dan staf perawat fungsional, perlu
dibuatkan hospital by laws sebagai acuan dalam
penyelenggaraan rumah sakit. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Hospital by
Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan
Basry Kandangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269/Menkes/Per/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
290/Menkes/Per/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2014
; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/MENKES/SK/VI/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Daerah Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hospital by
Laws Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan
Basry Kandangan, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan dan Manfaat; Visi, Misi, Motto, Ikrar dan Prinsip Pengelolaan; Kelas dan Alamat; Kewajiban dan Hak Rumah Sakit; Kewajiban dan Hak Pasien; Kewajiban dan Hak Dokter; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pengorganisasian dan Struktur Organisasi; Pejabat Pengelola Rumah Sakit; Rapat-Rapat; Komite Medik; Peraturan Internal Staf Medis; Komite Keperawatan; Peraturan Internal Staf Keperawatan; Komite Etika dan Hukum; Satuan Pemeriksa Internal; Hubungan-Hubungan dalam Hospital by Laws; Pelimpahan Wewenang; Kerahasiaan Informasi Medis dan Pelepasan Informasi; Rekam Medis dan Informasi Medis; Kerjasama / Kontrak; Tuntutan Hukum; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Selatan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Hospital By Laws Rumah Sakit
Umum Daerah Brigjend. H. Basan Basry Kandangangan (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2016 Nomor 55).
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 61 Tahun 2019
PENGELOLAAN PINJAMAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUHAMMAD SANI KABUPATEN KARIMUN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PINJAMAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUHAMMAD SANI KABUPATEN KARIMUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka m enunjang kegiatan operasional guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun dapat melakukan pinjam an dengan pihak lain
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 84/PMK.012/2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan pinjaman pada BLUD RSUD Muhammad Sani Kab. Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekening Milik Perangkat Daerah dan
Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman pengelolaan rekening pemerintah daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan terintegrasi dalam suatu peraturan, perlu menetapkan ketentuan mengenai rekening milik Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Pemerintah ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; .Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (Sebelas) bab dan 33 (Tiga puluh tiga) Pasal, di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Rekening; Kewenangan Pengelolaan Rekening; Pembukaan Rekening Perangkat Daerah; Pengoperasian Rekening; Pelaporan Saldo Rekening Perangkat Daerah; Penutupan Rekening; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Lamp XI
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, ketentuan mengenai Pengadaan Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan Batas Usia, Masa Kerja, Hak,Kewajiban Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Diatur Dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-undang Nomoor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab Dan 16 (enam belas) Pasal Diantaranya; Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola Blud Rsud; Persyaratan Pemimpin Blud Rsud; Pengangkatan Pejabat Pengelola Blud Rsud; Tugas; Pemberhentian Pejabat Pengelola Blud Rsud; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANGLIMA SEBAYA KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk dapat mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa
yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan
yang cepat dan mudah untuk mendukung kelancaran kegiatan
operasional di Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya
Kabupaten Paser, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERPRES NO.16 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO.79 Tahun 2018; PERLEM LKPP NO.12 Tahun 2018
Rumah Sakit Umum Daerah yan disingkat RSUD adalah Rumah Sakit
Umum Daerah Panglima Sebaya yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan
Umum Daerah. Badan Layanan Umum Daerah RSUD, yang disebut BLUD RSUD adalah Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari
keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan
produktivitas. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengatur pelaksanaan
pengadaan barang dan/atau jasa agar tercapai prinsip pengadaan barang dan/atau
jasa secara efektif, efisien, transparan, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel
dan praktik bisnis yang sehat. Pengadaan barang dan/atau jasa mengacu
kepada tata kelola terbaik pengadaan, yang terdiri dari:
a. barang(Goods);
b. pekerjaan konstruksi(Works);dan
c. jasa (Services), termasuk jasa konsultasi dan jasa selain konsultasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
Mencabut PERBUP NO.74 Tahun 2014
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa mekanisme pengajuan hutang jangka pendek diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengelolaan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perbup Pasaman Barat No 88 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini memuat 6 Bab dan 10 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 4; Bab II Kewenangan Melakukan Utang/Pinjaman, Pasal 5; Bab III Persyaratan Melakukan Utang/Pinjaman, Pasal 6; Bab IV Pejabat yang Berwenang Melakukan Utang/Pinjaman, Pasal 7; Bab V Tata Cara Pelaksanaan Utang/Pinjaman Jangka Pendek, Pasal 8-Pasal 9; Bab VI Ketentuan Penutup, Pasal 10.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pengelolaan utang/pinjaman jangka pendek bagi pengelola BLUD RSUD Pasaman Barat, dan memberikan kepastian hukum dalam rangka pengelolaan utang/pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 59 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengelolaan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 59 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah pada Puskesmas Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan LayananUmum Daerah serta memberikan landasan kebijakan strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah pada Puskesmas Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan Renstra BLUD;
3. Susunan dan Sistematika Renstra BLUD;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta untuk melaksanakan Peratutan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, maka perlu membentuk pedoman tentang Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Banjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 09, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kalai terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pendoman Standar Pelayanaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 615); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggraaan Mal Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1387); Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan sistematika :
Ketentuan Umum
Prinsip, Maksud dan Tujuan
Pengelola MPP
Pelaksanaan MPP
Pembiayaan
Pemantauan dan Evaluasi
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan
Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat;
Dasar Hukum
Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23
Tahun 20014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 145, Tambahan Lebaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3495);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6264);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 173,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6391);
21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat KesehatanMasyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157); 24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/Pmk.05/2017
tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1701);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018
tentang Pelayanan Kegawatdaruratan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1799);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 19);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan UmumDaerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaaan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 209);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
31. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 27);
32. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 88 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 89);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: -Pengaturan remunerasi mempertimbangkan prinsip :
a. proporsionalitas, yaitu memperhatikan aset,
pendapatan, sumber daya manusia, dan/atau
layanan BLUD;
b. kesetaraan, yaitu memperhatikan remunerasi pada
layanan sejenis;
c. kepatutan, yaitu memperhatikan nilai jabatan yang
dihasilkan dari proses analisis dan evaluasi jabatan;
d. kewajaran, yaitu memperhatikan nilai kelayakan
dan keadilan sesuai standar yang berlaku
e. kinerja, yaitu memperhatikan kinerja layanan dan
kinerja keuangan.
-Remunerasi mempunyai filosofi:
a. menghargai kinerja perorangan dalam satu tim
kerja yang memerlukan kebersamaan;
b. memberikan azas perlindungan bagi semua
komponen baik unit pelayanan maupun unit
penunjang dalam satu rantai nilai;
c. menumbuhkan rasa saling percaya antar komponen
dengan adanya keterbukaan/transparansi dan
dapat dipertanggungjawabkan/akuntabel;
d. saling menghargai antar komponen, menegakkan
keadilan dan kejujuran; dan
e. meningkatkan ketakwaan dan rasa pengabdian
serta mengutamakan kepentingan pasien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat