Dalam Peraturan ini berisi 11 (Sebelas) bab dan 33 (Tiga puluh tiga) Pasal, di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Rekening; Kewenangan Pengelolaan Rekening; Pembukaan Rekening Perangkat Daerah; Pengoperasian Rekening; Pelaporan Saldo Rekening Perangkat Daerah; Penutupan Rekening; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat