Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome
ABSTRAK:
bahwa salah satu tujuan negara di dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum, diantaranya dengan cara meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome; bahwa dalam rangka memaksimalkan peran masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencegah dan memberantas Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome yang dilaksanakan secara komprehensif, maka dibutuhkan upaya penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome; bahwa untuk mengisi kekosongan hukum serta mewujudkan kepastian hukum,maka diperlukan kebijakan terkait dengan penyelenggaraan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Immunodeficiency Syndrome di Kabupaten Ngada; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pelayanan Kesehatan dan Rehabilitasi Sosial; III. KPAD; IV. RAD Penanggulangan HIV dan AIDS; V. Pemberdayaan Masyarakat; VI. Pendanaan; VII. Data dan Informasi; VIII. Pemantauan dan Evaluasi; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
12 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 Pada ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 316 Pada ayat (1) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 30 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Pemendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 7 (tujuh) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan nelayan kecil di Kabupaten Flores Timur maka perlu adanya perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil secara terencana, terarah dan berkelanjutan; b. bahwa nelayan kecil yang ada di Kabupaten Flores Timur dalam melakukan usaha sangat tergantung pada sumber daya ikan, kondisi lingkungan, prasarana dan sarana, kepastian usaha dan akses permodalan sehingga membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas, Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Perencanaan; Bab V Perlindungan; Bab VI Pemberdayaan; Bab VII Peran Serta Masyarakat; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
9 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kemetrologian
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada konsumen di Daerah dalam perdagangan dengan diundangannya UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Kemetrologian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasa; 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dngan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 tahun 1985.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Kemetrologian, Pengawasan Metrologi Legal, Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telamh diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2015;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp3.877.649.107.708,00 bertambah sejumlah Rp175.616.435.604,46 sehingga menjadi Rp4.053.265.543.312,46.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2019
penyediaan - penyerahan - dan - pengelolaan - prasarana - sarana - dan - utilitas - umum - perusahaan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2019/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan mengenai pengelolaan prasarana sarana dan utuilitas perumahan dan permukiman telah ditetapkan dengan Perda kota bandung No. 7 tahun 2013 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utulitas Umum Perumahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI RI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU no. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP no. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kota bandung No. 18 tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 12 tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 14 tahun 2018.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Dan Tujuan, Wewenang, Penyediaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan, Tata cara Penyediaan Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum, Pengawasan Dan Pengendalian, Koordinasi Penyelenggaran Penyediaan Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
36 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 54 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan hukum, maksud dan tujuan, jangka waktu pendirian, modal, organ perumda air minum, pegawai, tahun buku dan laporan, penggunaan laba, penetapan tarif, asosiasi, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 27 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonsia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar (Lembaran Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2016 Nomor 6) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan
umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,
maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2018;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 10 Tahun 2017 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 13 Tahun 2018;
Materi Pokok: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah
Rp. 1.733.004.557.033,88 bertambah sejumlah
Rp. 65.122.433.843,47 sehingga menjadi
Rp. 1.798.126.990.877,35
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Jumlah Halaman: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2019/Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keolahragaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat