Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Daerah sebagai personifikasi Negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
bahwa di Daerah secara konkrit masih terdapat perseorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhan material, spiritual, dan sosial sehingga membutuhkan upaya untuk dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri dalam rangka untuk melaksanakan fungsi sosialnya perlu menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Daerah kabupaten/kota memiliki tanggung jawab menyelenggarakan kesejahteraan sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
a. perencanaan;
b. kewenangan dan tanggung jawab; penyelenggaraan pelayanan Kesejahteraan Sosial; penanganan PMKS;
c. pemberdayaan PSKS
d. sumber daya; dan
e. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan guna memantapkan penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten Jepara; baha beberapa ketentuan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 15 Tahun 1998 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga perlu dicabut dan ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Tempat Rekreasi ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Obyek, Subyek, Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Carra Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VII Tata Cara Pemungutan
Bab VIII Tata Cara Pembayaran
Bab IX Sanksi Administrasi
Bab X Tata Cara Penagihan
Bab XI Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XII Kadaluwarsa
Bab XIII Pelaksanaan Dan Engawasan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2008.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 03 Tahun 2007 tentang
Sistem dan Prosedur (Sisduij Pengelolaan Keuangan Daerah pada
Pemerintah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Pengelolaan Keuangan
Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 70 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27 Tahun
2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 49 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Perataran Walikota Banda Aceh Nomor 27
Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 27
Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 08 Tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor
27 Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor
27 Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor
27 Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2017 tentang
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor
27 Tahun 2008 tentang Standar Operasional dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Trahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB III Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
9 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 02 TAHUN 2008
TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN KOTA PANGKALPINANG
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 409 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka terhadap Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pangkalpinang tidak sesuai lagi dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tersebut, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKOTA PKP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pangkalpinang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2008 Nomor 02, Seri D Nomor 01) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Kota Binjai perlu menyesuaikan nomenklatur, pembagian tugas dan fungsi bagian dan subbagian pada masing-masing bagian sekretariat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Pasal 2 dan Ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2019.
-
4 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 103 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2016, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa tarif retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Ponorogo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2018, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1296); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 85 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 42);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN 1 LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Ketentuan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana tercantum dalam Lampiran IX Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 85 Tahun 2018, diubah kembali sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
TIDAK ADA
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan di bidang Perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten; bahwa dengan adanya pemberian kewenangan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Daerah maka perlu adanya pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang sebagai perluasan cakupan pemungutan retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Nama Obyek dan Subyek/Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Pengurangan Retribusi, Keringanan Retribusi, Pembebasan Retribusi, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan, Ketentuan Pidana, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2021
PERDA Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kalo diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat