Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 02 Tahun 2008

Urusan Pemerintahan Kota Pangkalpinang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pangkalpinang
T.E.U.
Indonesia, Kota Pangkal Pinang
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pangkal Pinang
Tanggal Penetapan
10 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
LD Tahun 2008 Nomor 02 Seri D Nomor 01
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pangkal Pinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 653 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN KOTA PANGKALPINANG

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan