Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah dan disempurnakan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 5. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; 6. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016; 8. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017; 9. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor134 Tahun 2017;
Materi Pokok : Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta diubah
Jumlah Halaman : 3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pada Satuan Pendidikan Swasta
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dinyatakan bahwa objek pajak yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang pendidikan yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan perkembangan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Sekolah Menengah Atas Swasta dan sejenisnya sebagai institusi yang dalam menjalankan fungsi sosial di bidang pelayanan pendidikan selain untuk menunjang program mencerdaskan kehidupan bangsa juga menitikberatkan pada upaya mencari keuntungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengenaan dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pada Satuan Pendidikan Swasta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengenaan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan kepada satuan pendidikan swasta dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 18 Tahun 2020
PERWALI Kota Tarakan No. 17 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 311
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tenntang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
materi pokok dari Peraturan ini:
Dasar Hukum, Penerima THR, Besar Tunjangan, Sumber Pembiayaan, Waktu Pembiayaan, Waktu Pembayaran, Pelaksanaan dan Pengawasan, Ketentuan Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 277
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretriat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 18 Tahun 2020
PERWALI Kota Cirebon No. 21 Tahun 2017 tentang PEDOMAN TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 18 Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN NOMENKLATUR, BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG, SURAT TANDA TERIMA SETORAN, LAPORAN PEENERIMAAN, DAFTAR HIMPUNAN KETETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN NOMENKLATUR, BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG, SURAT TANDA TERIMA SETORAN, LAPORAN PEENERIMAAN, DAFTAR HIMPUNAN KETETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
1. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada WajibPajak, serta untuk menyesuaikan formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dengan perkembangan Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)dan pelaksanaan amanat Pasal 71 Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pajak Dearah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2019, perlu ditetapkan Pembentukan Nomenklatur, Bentuk dan lsi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Tanda Terima Setoran, Laporan Penerimaan dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan;
2. Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019, maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Nomenklatur, Bentuk Dan lsi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Tanda Terima Setoran, Laporan Penerimaan, Daftar Himpunan Ketetapan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
7. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/KMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perubahan atas Peraturan Walikota Metro Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Nomenklatur, Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Tanda Terima Setoran, Laporan Penerimaan, Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan Walikota Metro Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Nomenklatur, Bentuk dan Isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Tanda Terima Setoran, Laporan Penerimaan, Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
14
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2020
Perwali Kota Bogor No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Perwali Kota Bogor No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Perwali Kota Bogor No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa landasan operasional pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden
Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020, Kota Bogor
memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus
Tahun Anggaran 2020 dan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran P
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
apabila pendapatan daerah yang bersumber
dari Dana Transfer tersebut diterima setelah
Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 maka Pemerintah
Daerah harus menganggarkan Dana Transfer
dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan
pemberitahuan kepada pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, berdasarkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020,
Kota Bogor memperoleh Alokasi Bantuan
Provinsi Jawa Barat dan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran P
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
apabila pendapatan daerah yang bersumber
bantuan keuangan bersifat khusus tersebut
diterima setelah peraturan daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, dan terdapat dengan pekerjaan
pada tahun anggaran sebelumnya dan sesuai
dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
dalam hal terdapat kewajiban kepada pihak
ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah
selesai pada tahun anggaran sebelumnya
maka harus dianggarkan kembali pada akun
belanja dalam Anggaran P
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
sesuai kode rekening b
maka Pemerintah Daerah Kota harus
melakukan perubahan Peraturan Wali Kota
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
dengan pemberitahuan kepada pimpinan
DPRD, untuk selanjutnya ditampung
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, , Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52
Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7
Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 20
Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138
Tahun 2019 ,
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan bertambahnya jumlah pelanggan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja; bahwa penyesuaian terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan air bersih bagi masyarakat kota kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Kota Kupang No. 6 Tahun 2013
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Organ PDAM; III. Kepengurusan; IV. Status Keryawan dan Mutasi; V. Penggajian dan Tunjangan; VI. Kepangkatan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiba Pajak
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
3. Tujuan dari Peraturan Walikota ini adalah mengoptimalkan dana bagi hasil pajak daerah dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak;
4. Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP;
5. Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
6. Pembinaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman Pelaksanaan
Penggunaan Belanja Tidak Terduga di lingkungan
Pemerintah Kota Depok sesuai dengan Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penggunaan
Belanja Tidak Terduga sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29
Tahun 2012 tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak
Terduga;
bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran dan
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dengan memperhatikan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penggunaan Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20 19, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 , Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 29 TAHUN 2012
mengatur TATA CARA PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat