Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Organ PDAM; III. Kepengurusan; IV. Status Keryawan dan Mutasi; V. Penggajian dan Tunjangan; VI. Kepangkatan; VII. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat