Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
30 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2020
Tanggal Berlaku
30 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.18
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan