pasar
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2020/NO.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah dan disempurnakan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 5. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; 6. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016; 8. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017; 9. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor134 Tahun 2017;
- Materi Pokok : Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
- Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta diubah
- Jumlah Halaman : 3 HLM
|