Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
sejalan dengan perkembangan kondisi dan beban kerja Pemerintah Daerah yang semakin kompleks, maka peningkatan kinerja Pemerintah Daerah perlu terus diupayakan. Salah satu diantaranya adalah melalui penataan kembali kelembagaan teknis daerah untuk mendukung peningkatan kinerja dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan No.82/Per/B5/2011 tentang Organisasi Tata Kerja Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Provinsi, maka dipandang perlu dilakukan perubahan guna menyesuaikan kondisi Kab. Majene.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
mengubah ketentuan huruf e diubah dan diantara huruf e dan huruf f Pasal 2 ayat (1) di tambah 1 huruf yaitu huruf e.1, ketentuan Pasal 7 Pasal 8 dan Pasal 9, judul BAB VII dan ketentuan Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIA, dan diantara Pasal 17 dan Pasal 18 ditambah 3 pasal yaitu Pasal 17A, PAsal 17B dan Pasal 17C.
9 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai
karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya
yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan
sumber daya dan modal pembangunan
kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat; bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral
dari pembangunan nasional yang dilakukan
secara sistematis, terencana, terpadu,
berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan
tetap memberikan perlindungan terhadap nilai
nilai agama, budaya yang hidup dalam
masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan
hidup, serta kepentingan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b guna
melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat 30
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang RIPK (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas, Tujuan dan Fungsi Kepariwisataan
Bab III Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan
Bab IV Pembangunan Kepariwisataan Brebes
Bab V Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Bab VI Kebijaksanaan Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Bab VII Pembangunan Destinasi Pariwisata
Bab VIII Pemasaran Pariwisata
Bab IX Pembangunan Industri Pariwisata
Bab X Pembangunan Kelembagaan Pariwisata
Bab XI Pelaksanaan dan Pengendalian
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 6 Tahun 2013
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai rencana APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2014 telah disempurnakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 423/19/XII/2013 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda No.26 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6, TLD No.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009
pertanggungjawaban APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2013.
12 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS di Lingkungan Pemprov Sumsel, maka perlu dibentuk Program Kesejahteraan PNS di lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2013; Pergub No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang program kesejahteraan PNS di lingkungan Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pengelola, sumber dana dan pengelolaan, kerteker, berakhirnya Badan/Dewan Pengawasn dan Pengurus, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2013.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pertambahan jumlah penduduk, dan perubahan pola
konsumsi masyarakat berpengaruh terhadap peningkatan
volume, jenis dan karakteristik sampah; bahwa pengelolaan sampah dari hulu ke hilir perlu dilakukan
secara berdaya guna dan berhasil guna, agar memberikan
manfaat secara ekonomi bagi daerah, yang berwawasan
lingkungan; bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian
hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan
pemerintah daerah, serta peran masyrakat dan dunia usaha
sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara
proporsional, efektif dan efesien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaiamana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah
Dasar HukumL Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintanh Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
tahun 2007
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, ASAS DAN TUJUAN, TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, HAK DAN KEWAJIBAN, PERIZINAN, PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH, INSENTIF DAN DISINSENTIF, PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI, KERJA SAMA, PERAN MASYARAKAT, LARANGAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENYIDIKAN, SANKSI ADMINISTRATIF, PENYELESAIAN SENGKETA, KETENTUAN PIDANA, I(ETENTUAI{ PERALIHAI{, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan pasal 26. ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-, Undang Nomor 32. Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah rnenjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintali Daerah (Lernbaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nornor 4438);
7. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
, tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4689);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lernbaran Negara Nomor r- 4700);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
10. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 ·, Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
14. Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); -
17. Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4816);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman · Pengelolaan Keuangan Daerah jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun ' 2010 tentang Jielaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
21. Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2008 Tentang Kewenangan Pelnerintah Kabupaten Konawe Utara Dalam Pembagian Urusan Pemerintahan;
Remcama Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 6 Tahun 2013
-BANTUAN - HUKUM CUMA-CUMA - MASYARAKAT - MISKIN -
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkan pasal 19 ayat ( 2 ) UU No. 16 tahun 2011, maka dipandang perlu ditetapkan Perda Bantuan Hukum Cuma-Cuma Untuk Masyarakat Miskin.
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang undang Dasar 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2004: UU No 16 tahun 2011:
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Ruang lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberi bantuan hukum, Hak dan Kewajiban Pemerima Bantuan Hukum, Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Pendanaan, Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Jabatan Struktural
ABSTRAK:
bahwa pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil daerah dalam jabatan struktural, dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat-syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama dan golongan; bahwa pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil daerah dalam jabatan struktural, mempunyai peranan penting dan strategis dalam rangka menjamin keberhasilan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga
pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjamin kualitas, objektivitas dan transparansi kebijakan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksu dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Jabatan Struktural.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun
2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum, jabatan struktural dan eselon, pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil daerah dalam dan dari jabatan struktural, penilaian dan pertimbangan pengangkatan dalam jabatan struktural, standar kompetensi manajerial, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2013.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat