Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2013

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Remcama Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2013
Sumber
BD.2013 / NO.6
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan