Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
PERBUP Kab. Rembang No. 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh
Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, belum memenuhi besaran minimal
Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan
Buruh Pabrik Rokok sehingga perlu penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor
24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan
Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Untuk Organisasi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial untuk Organisasi
Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial untuk
Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
ABSTRAK:
bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Sragen khususnya sektor pertanian tembakau,
perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung tunai
untuk para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani
tembakau dimaksud; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
06/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna memulihkan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu diatur tata cara pelaksanaan pemberian
bantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok dan
Buruh Tani Tembakau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima BLT DBHCHT, Kriteria Penerima BLT DBHCHT, Pendataan, Verifikasi dan Validasi, Tata Cara Penyaluran dan Pelaporan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2023
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2006
DANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEDESAAN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2006/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
Akibat Bencana Alam Di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efektifitas dan efisien kegiatan tugas
pembantuan dari Pemerintah Kabupaten kepada desa di bidang
infrastruktur akibat bencana alam di Kabupaten Rembang perlu
ditetapkan Pedoman Pelaksanaan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Pedoman
Pelaksanaan Dana Pembangunan lnfrastruktur Pedesaan Akibat
Bencana Alam di Kabupaten Rembang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 O Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Pedoman Pelaksanaan Dana Pembangunan lnfrastruktur Pedesaan Akibat Bencana Alam Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2006.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dan i Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Dengan adanya perkembangan peraturan perundangundangan
mengenai hibah dan bantuan sosial yang
bersumber
dan i
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
serta
untuk meningkatkan pengelolaan hibah dan bantuan
sosial
agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan
transparansi
pengelolaan hibah dan bantuan sosial,
Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun 2011
tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial,
sebagaimana
diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2014
tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati
Kotawaringin
Barat Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
HIBAH;
BAB IV
BANTUAN SOSIAL;
BAB V
MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial ( Berita Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun 2011 ) beserta
perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
53 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA DAN PENENTUAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DAN PARTAI POLITIK LOKAL PESERTA PEMILIHAN UMUM 2019 DI KABUPATEN PIDIE JAYA TINGKAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Peratanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengaturTata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 2 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2017; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2022; Perbup Pidie Jaya Nomor 42 Tahun 2022
Dalam Peraturan mengatur mengenai Tata Cara Dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum 2019 Di Kabupaten Pidie Jaya Tingkat DPRK Tahun Anggaran 2023 yang meliputi: 1) Ketentuan Umum, 2) Pemberian Bantuan Keuangan, 3) Penghitungan Bantuan Keuangan, 4) Penganggaran, BAB V Tata Cara Pengajuan, BAB VI Verifikasi Kelengkapan Administrasi, BAB VII Penggunaan Bantuan Keuangan, BAB VIII Laporan Pertanggungjawaban, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tim Percepatan Penyelesaian Pembayaran Jual Beli Tanah Dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo Di Dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.11/2017, No reg Perda 11/2017, TLD No.77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan m em enuhi hak dasar setiap warga masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diperlukan adanya upaya dalam penanggulangan kemiskinan di Daerah. bahwa kemiskinan m erupakan m asalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, maka perlu keterpaduan program dan melibatkan partisipasi masyarakat. bahwa agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan keterlibatan masyarakat untuk mewujudkan asyarakat yang sejahtera di Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jaw a Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pem bendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pem bangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 59, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 21. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaim ana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; 22. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 341, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014 Nomor 2); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pem bentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Maksud Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban, Penanggulangan Kemiskinan, Prioritas Penanggulangan Kemiskinan, Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat