Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji dan Honorarium Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang, perlu diberikan upah/gaji dan honorarium bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang. bahwa dalam pemberian upah/gaji dan honorarium sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya standar biaya dalam pemberian upah/gaji dan honorarium tersebut.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perwako Padang Panjang No. 25 Tahun 2013
Standar biaya ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. latar belakang pendidikan, dan keahlian yang dimiliki,
b. masa kerja pegawai non pegawai negeri sipil, dan
c. waktu pelayanan kesehatan yang diberikan.
Masa kerja tersebut dihitung sejak pegawai tersebut bekerja di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2022
PERWALI Kota Kendari No. 81 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, SOTK Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Kendari
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN,KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kata Kendari; b. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintab Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Vndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602): 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apara
tur Sipil Negara [Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkar Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pcraturan Pomerintah Nornor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajernen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah cliubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tenrang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Mentcri Pekcrjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerab Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1574); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tcntang Pcmbcntukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nornor 157); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 17 Tahun 2021 tentang Peoyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pcmcrintah untuk Penyedernaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546): 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Kendari [Lernbaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 11 Tahuo 2020 teotaog Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerab Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2020 Nomor 11)
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam jabatan
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, kematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara stimulan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui Pengembangan Usia Dini Holistik-Integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif dalam Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014.
KETENTUAN UMUM; PAUD HI DALAM PELAKSANAAN PAUD; STANDAR PENYELENGGARAAN; PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK; KURIKULUM DAN STRATEGI PEMBELAJARAN; PENAMAAN DAN PENOMORAN; MASA BERLAKU PERIZINAN; EVALUASI DAN SISTEM PELAPORAN; GUGUS TUGAS PAUD; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN MITRA; BUNDA PAUD; PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
-
Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Pembagian Anak Usia Dini Holistik Integratif Dalam Pelaksaan Pendidikan Anak Usia Dini.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan agar diperoleh sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang baik perlu mengatur landasan yuridis tentang kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemehntah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagun- Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR KOMPETENSI JPT; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
4 halaman, 96 hlmn lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2022
PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat
(3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penet.apan Nilai
Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Blitar.
Mengingat: 18. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 7);
19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
20. Peratura.n Walikota Blitar Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Keuangan
dan Aset Daerah (Betita Daerah Kota Blitar Tahun 2016
Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Blitar Nomor 6 Tahun 2021 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Keuangan
dan Aset Daerah (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021
Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penetapan Daftar Biaya Komponen Bangunan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Blitar, sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Klasifikasi dan Besarnya NJOP Permukaan Bumi sebagai dasar pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Blitar, sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Walikota ini, Penggunaan Daftar Biaya Komponen Bangunan dan NJOP sebagaimana
dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 diluar kepentingan perpajakan, bukan
menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Blitar, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 tahun 2014:
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB no 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 57);
b. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);dan
c. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Batu Tahun 2022 No 9/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota batu No 55 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu TA 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan dan penyesuaian komponen belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum terakomodir dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 33 Tahun 2020;
PMK No 113/PMK.05/ 2012;
PMK No 76/PMK.06/2015 ;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 60/PMK.02/2021;
Perwali Batu No 55 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Batu No 86 Tahun 2021.
Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu:
1. Nomor 57 Tahun 2021;
2. Nomor 61 Tahun 2021;
3. Nomor 79 Tahun 2021; dan
4. Nomor 86 Tahun 2021. diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I Standar Harga Satuan (SHS) ditambahkan ;
2. Lampiran II Standar Biaya Umum (SBU);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Evaluasi Kinerja Kecamatan dan Kelurahan
Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kecamatan, Pemerintah Daerah melaksanakan penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan
terhadap kinerja Kecamatan dan Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 141 Tahun 2016 tentang Evaluasi Kinerja Kecamatan Kota Semarang, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Evaluasi Kinerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Semarang;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Walikota Semarang Nomor 90 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2018
Praturan Waliota tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, RUang LIngkup Evaluasi Kinerja Kecamatandan Kelurahan, Pelaksanaan, Tim Penilai, PEnghargaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 141 Tahun 2016
39
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 403
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 250 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Proses Penyelenggaraan Bangunan gedung meliputi kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran;
b. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Banguna gedung dalam wilayah Kota Tanjungpinang, diperlukan upaya percepatan pelayanan Bagunan gedung yang integratif dan sesuai dengan Undang-Undanga Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perizinan, mengamanatkan bahwa penyederhanaan perizinan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurf a, b dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Percepatan Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; Perda Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2008; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2014; Perda Kota Tanjung Pinang No. 3 Tahun 2018
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang percepatan pelayanan persetujuan bangunan gedung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
38
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Malang Tahun 2022 No 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 15 Tahun 1987:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Peremendagri No 050-3708 Tahun 2020:
Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan (Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan):
3. Komponen ASB (Komponen ASB meliputi:
a. deskripsi;
b. pengendali Belanja;
c. satuan Pengendali Belanja Tetap;
d. satuan Pengendali Belanja Variabel;
e. formula Penghitungan Belanja Total; dan f. batasan Alokasi Objek Belanja.)
4. Jenis ASB:
5. Penerapan ASB:
6. Pengendalian:
7. Ketentuan Peralihan.
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Malang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja dan Peraturan Walikota Malang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota Malang Nomor 46
Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja dicabut dan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat