Praturan Waliota tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, RUang LIngkup Evaluasi Kinerja Kecamatandan Kelurahan, Pelaksanaan, Tim Penilai, PEnghargaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat