Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 9 Tahun 2022

Analisis Standar Belanja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Maksud dan Tujuan (Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan): 3. Komponen ASB (Komponen ASB meliputi: a. deskripsi; b. pengendali Belanja; c. satuan Pengendali Belanja Tetap; d. satuan Pengendali Belanja Variabel; e. formula Penghitungan Belanja Total; dan f. batasan Alokasi Objek Belanja.) 4. Jenis ASB: 5. Penerapan ASB: 6. Pengendalian: 7. Ketentuan Peralihan. 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 9 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
08 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2022
Tanggal Berlaku
08 Juni 2022
Sumber
BD Kota Malang Tahun 2022 No 9
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 638 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan