Peraturan BI No. 23/3/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Peraturan BI No. 22/2/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Angka V poin (39) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam ABPD Tahun Anggaran 2019 sesuai kode rekening berkenaan. Berdasarkan Laporan hasil verifikasi Hutang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2018
tanggal 21 Februari 2019 terdapat pemasukan beberapa program dan kegiatan Tahun 2018 yang telah terbayarkan di tahun 2018 pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang dianggarkan kembali dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga yaitu Pasal 3 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3.A Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WMBOK BARAT NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK MISKIN YANG BELUM TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA JAMKESMIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.A, LD Lombok Barat Nomor 3.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Miskin Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta Jamkesmin
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Non Kuota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Miskin Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta Jamkesmin
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 101 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 yang telah dirubah dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan .
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WMBOK BARAT NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK MISKIN YANG BELUM TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA JAMKESMIN; TERDIRI DARI VI BAB DAN 9 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEPESERTAAN, BANTUAN IURAN DAN BANTUAN DANA;
3. VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA ;
4. MANFAAT DAN JENIS PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT NON KUOTA;
5. PEMBIAYAAN;
6. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tahun 2019
Perbup Kab. Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Penajam Paser Utara
Perbup Kab. Penajam Paser Utara No. 28 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Penajam Paser Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6 Tahun 2019, BD PPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 7 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; Permendagri 20 Tahun2018; Perda PPU No 1 Tahun 2015
Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disebut ADD adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD paling sedikit sebesar 10 % (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima Pemerintah daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengalokasian ADD mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap kepala Desa dan perangkat Desa dan jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan
tingkat kesulitan geografis Desa. ADD disediakan dalam APBD, Pos Anggaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa pada Badan Keuangan yang besarannya ditentukan setiap tahun anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban ADD terintegrasi dengan pertanggungjawaban APB Desa, sehingga bentuk pertanggungjawaban ADD adalah pertanggungjawaban APB Desa. Dalam rangka pengendalian pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban ADD, maka dilaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi kegiatan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai ke Kabupaten sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya masing-masing. Pengawasan terhadap pelaksanaan ADD dilakukan secara fungsional oleh pejabat daerah dan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. dan apabila terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan ADD, maka penyelesaiannya dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 28 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2010.
13 hlm.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 52/KEPMEN-KP/2019, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Morowali, Morowali Utara, Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2.A Tahun 2019
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PANATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Panatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati perlu mengatur lebih lanjut mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatahusahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. ruang lingkup; c. hibah; d. umum; e. penganggaran; f. pelaksanaan dan penatausahaan; g. pelaporan dan pertanggungjawaban; h. bantuan sosial; i. umum; j. penganggaran; k. pelaksanaan dan penatausahaan; l. pelaporan dan pertanggungjawaban; m. pengadaan barang dan jasa; n. sisa dana hibah dan bantuan sosial; monitoring dan evaluasi; o. ketentuan peralihan; p. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 42 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
39
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 20/KEPMEN-KP/2019, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 110/KEPMEN-KP/2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2019 Tahun 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat