Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021

Standar Laik Operasi Dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang : a. ketentuan umum yang berisi penjelasan istilah-istilah b. Standar laik operasi kapal perikanan c. sistem pemantauan kapal perikanan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi Dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2021
Tanggal Berlaku
04 Juni 2021
Sumber
BN 2021/ NO 632 ; PERATURAN.GO.ID; 24 HLM
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 7735 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permen KKP No. 10/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang SIstem Pemantauan Kapal Perikanan
  2. Permen KKP No. 1/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Surat Laik Operasi Kapal Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan