Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3), Pasal 18 ayat (6), Pasal 24 ayat (5), Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang serta dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja kegiatan dan pengadaan barang pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017;
Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang merupakan pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang. Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Pengadaan Barang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan
ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18 Tahun 2017
tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sak.it Umum Daerah
Lamandau perlu adanya beberapa perbaikan terutama yang
berkaitan dengan besaran nilai pengadaan barang/jasa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 63 Tahun 2016
Bahwa ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18
Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau) Berita
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 520), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Bahwa ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18
Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau) Berita
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 520), diubah
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 30 Tahun 2017
BIAYA PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - STANDARISASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD. 2017/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir Kegiatan dan adanya usulan
perubahan Standaririsasi Indeks Biaya Kegiatan dan
Honorarim, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun
2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang
Tahun 2017 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun
2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang
Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Batang Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, Lampiran I huruf B, dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 30 Tahun 2017
STANDAR SATUAN BARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun Anggaran 2018 dapat berjalan tertib, lancar,
efekt.if dan efisien sesuai ketentuan Peratu ran PerundangU ndangan, maka dipandang perlu untuk menyusun Standar
Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten
Sidenreng Rap pang Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pernerintah
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nornor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah {Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014
Nornor 244, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 5587} sabagaimana telah diubah beberape kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Oaerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaranf
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Pcraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 92 Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Pera tu ran Mentcri Dalarn Ncgeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tenrang Pedornan Teknis Pengelolaan Barang Milik Dacrah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3
Tahun 2017 tentang Pcngelolaan Barang Milik Daerah.
10. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 32 Tahun 2016
tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 32);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB 11
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
KETENTUAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
NOMOR 30 TAHON 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 30 Tahun 2017
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pengadaan
barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng secara trasparan dan akuntabel diperlukan pegawai yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggungjawab serta memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik.
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pegawai Pemerintah
Kabupaten Bantaeng yang bersih, berwibawa, profesional
dan bertanggungjawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas, dan reformasi birokrasi perlu menetapkan Kode Etik Pegawai yang ditempatkan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pengadaan, POKJA Pengadaan Barang/Jasa dan PPHP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Keputusan Bupati Bantaeng.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor.74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara RI Tahun
2014 Nomor 2003);
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Unit Layanan Pengadaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6).
1. KETENTUAN UMUM
2. PRINSIP PENGADAAN BARANG / JASA
3. KODE ETIK
4. KOMITE ETIK
5. PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
6. SANKSI
7. SEKRETARIAT
8. KEUANGAN
9. KETENTUAN LAIN LAIN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pe merintah maka dipandang perlu mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Pemerintah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Prinsip Pengadaan Barang/Jasa;
Kode Etik;
Komite Etik;
Pemeriksaan dan Keputusan;
Sekretariat Komite Etik;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 30 Tahun 2017
PEDOMAN - PENGADAAN - ASURANSI - KECELAKAAN - DIRI - PADA - OBJEK - WISATA - DI - KABUPATEN - PANGANDARAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BD 2017/30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengadaan Asuransi Kecelakaan Diri pada Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu merupakan bagian dari hak asasi manusia, kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan Kabupaten Pangandaran berdasarkan Pasal 20 huruf f Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan setiap wisatawan berhak memperoleh perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi. Untuk menentukan penyedia asuransi perlu dilakukan proses pengadaan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2016; Perda No. 39 Tahun 2016; Perbup No. 44 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Asuransi Kecelakaan Diri pada Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Fungsi, dan Tujuan; Mekanisme Pengadaan Asuransi; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifiktas,
transparansi persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu
dilaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan
aplikasi layanan secara elektronik sesuai dengan ketentuan
yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantaeng
tentang Pedoman Pelaksanan Pengadaan Barang/Jasa
secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
33 Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor
3817);
3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2003, Lembaran Tambahan Negara Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 381);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
Dokumentasi dan Informasi Hukum|72
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No. 108 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia;
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua atas Perubahan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana telah diubah;
14. .Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 74)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ETIKA PENGADAAN
BAB III
PARA PIHAK DALAM PELAKSAAN
PENGADAAN BARANG / JASA SECARA ELEKTRONIK
BAB IV
MEKANISME DAN PROSEDUR PELAKSANAAN
PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
NOMOR 7 TAHUN 2013
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 29 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - standarisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelakanaan pekerjaan di lingkungan Pemkab Grobogan pada TA 2017, maka Perbup Grobogan No 31 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemerliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2017 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 31 Tahun 2016 tentang ogan pada TA 2017, maka Perbup Grobogan No 31 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemerliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Thaun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 33 Tahun 2017; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Perbup Grobogan No 43 Tahun 2015; Perbup Grobogan No 31 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2016 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2017
Perbup Kab. Banjarnegara No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah mengatur Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan
2
Layanan Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Banjarnegara yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Banjarnegara dan dalam perkembangannya, jenjang nilai pengadaan barang/jasa dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Banjarnegara sebagaimana yang diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUDRSUD) Kabupaten Banjarnegara dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUDRSUD) Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 703/MENKES/SK/IX/2006; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat