Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 30 Tahun 2017

Pedoman Pengadaan Asuransi Kecelakaan Diri pada Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Asuransi Kecelakaan Diri pada Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Fungsi, dan Tujuan; Mekanisme Pengadaan Asuransi; Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Asuransi Kecelakaan Diri pada Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
10 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2017
Tanggal Berlaku
10 Juli 2017
Sumber
BD 2017/30
Subjek
ASURANSI - PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 496 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan