BIAYA PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - STANDARISASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD. 2017/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengakomodir Kegiatan dan adanya usulan
perubahan Standaririsasi Indeks Biaya Kegiatan dan
Honorarim, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun
2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang
Tahun 2017 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun
2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang
Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Batang Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, Lampiran I huruf B, dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
- 30 hal
|