Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020;
peraturan tersebut mengatur mengenai pengesahan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
2
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu di Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kota Dumai memandang perlu untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam bentu pemberian beasiswa sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu di Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan dan Batas Waktu Pemberian Bantuan; Pelaksanaan; Pembatalan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D angka 4 poin m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang pedoman bagi PPKD dan SKPD terkait dalam Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga; PPKD adalah Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, SKPKD adalah Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, belanja tidak terduga, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
11 hlm, Lampiran: 7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Iingkungan instansi pemerintab daerah
, perlu dilakukan penataan Susunan Organisaai dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa bcrclasarkan pcrtimbangan scbagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pinru Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2020 tentang Clpta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Lentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentaog Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Susunan dan Kedudukan BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tunjungan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai
kepala sekolah untuk memimpin dan
mengelola sekolah dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan sesuai
dengan transformasi pembelaj aran yang
berpihak kepada peserta didik; bahwa untuk memperkuat kapasitas guru
sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan
dan perbaikan mekanisme penugasan guru
sebagai kepala sekolah; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22
Tahun 2019 tentang Penugasan Guru Sebagai
Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan sistem pendidikan nasional sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan
tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah
Bab IV Penyiapan Calon Kepala Sekolah
Bab V Asesmen Calon Kepala Sekolah
Bab VI Proses Penugasan Kepala Sekolah
Bab VII Penugasan Kepala Sekolah
Bab VIII Tugas Pokok Kepala Sekolah
Bab IX Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Bab X Pembinaan Karier Kepala Sekolah
Bab XI Penilaian Kerja Kepala Sekolah
Bab XII Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah
Bab XIII Berhalangan Sementara
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2019 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau
19 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Padang No. 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjualan Ternak Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian petani peternak perlu didukung oleh bibit ternak yang berkualitas. Terhadap bibit ternak dan ternak yang telah memenuhi persyarata untuk dipelihara oleh peternak serta mengurangi biaya operasional pemeliharaan, perlu dilakukan penjualan
UU No. 9 Tahun 1956, UU 18 Tahun 2009, UU 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Penjualan ternak pada UPTD Pembibitan Ternak terdiri atas :
a. bibit Sapi,
b. sapi indukan dan pejantan, dan
c. sapi Afkir.
Bendahara penerima wajib menyetorkan seluruh hasil penerimaan penjualan sapi ke rekening kas Pemerintah Daerah paling lambat 1 (satu) kali 24 (dua puluh empat) jam dengan menggunakan Surat Tanda Setor. Pengecualian dari ketentuan penyetoran dapat dilakukan berdasarkan alasan-alasan teknis yang dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan informasi kinerja, dan meningkatan akuntabilitas kinerja, serta menyelaraskan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, perlu disusun Indikator Kinerja Utama; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Wali Kota wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Kota dan Perangkat Daerah serta Unit Kerja Mandiri dibawahnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2021-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2 3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80); 7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah; 8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 128);
PERATURAN WALI KOTA TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 42 TAHUN 2019
TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS
ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi kriteria pemantauan dan evaluasi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang
diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59
Tahun 2020, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; 9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; 13. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. perubahan terkait arsitektur ; peta rencana; rencana dan anggaran; data dan informasi; pusat data; jaringan intra; sistem penghubung layanan; aplikasi SPBE; perangkat daerah mandiri TIK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor
42 Tahun 2019
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat