BANTUAN-PENDIDIKAN-BAGI-MAHASISWA-DARI-KELUARGA-KURANG-MAMPU
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2022/No.22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu di Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kota Dumai memandang perlu untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam bentu pemberian beasiswa sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu di Kota Dumai
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020.
- Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan dan Batas Waktu Pemberian Bantuan; Pelaksanaan; Pembatalan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
|