Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. perubahan terkait arsitektur ; peta rencana; rencana dan anggaran; data dan informasi; pusat data; jaringan intra; sistem penghubung layanan; aplikasi SPBE; perangkat daerah mandiri TIK
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat