Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Pariwisata dan Kebudayaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD 2020/90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Tahun 2020-2028
ABSTRAK:
bahwa potensi kepariwisataan di Kabupaten Kuningan perlu dikembangkan guna menunjang Pembangunan Daerah dan Pembangunan Kepariwisataan pada khususnya; Dan bahwa untuk melaksanakan pembangunan bidang Pariwisata di Kabupaten Kuningan maka perlu menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) sebagai landasan bagi semua kegiatan pemanfaatan potensi pariwisata secara optimal, serasi, selaras, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 56 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Prinsip,Visi Dan Misi, Kedudukan, Jangka Waktu Perencanaan, Dan Ruang Lingkup, Tujuan Dan Sasaran, Arah Dan Kebijakan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Kawasan Strategis Kepariwisataan Dan Kawasan Wisata Unggulan, Jenis Usaha Pariwisata, Penyelenggaraan Kepariwisataan, Strategi Pembangunan Kepariwisataan, Rencana Pembangunan Kepariwisataan, Program Prioritas Pembangunan Kepariwisataan, Hak Dan Kewajiban, Sistem Informasi Manajemen Pariwisata, Pelatihan Dan Penyuluhan, Standarisasi Dan Sertifikasi, T Enaga Kerja Asing, Penelitian Dan Pengembangan, Pengembangan Pariwisata Dan Promosi, Kerjasama Dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Koordinasi, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Larangan, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 90 Tahun 2020
TATa Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2020/NO.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara sebaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 113 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta
guna tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu menetapkan
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Lamongan dalam Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 4 Tahun 2018
peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Lamongan meliputi ketentuan umum; ruang lingkup dan tujuan; kebijakan umum akuntansi pemerintah daerah; sistematika;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
jumlah 12 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi
dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan
daerah, dipandang perlu untuk menyesuaikan tugas dan
fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten
Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi,
serta Tata Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan
Desa Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA KAMPUH KECAMATAN BONTI
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Kampuh Kecamatan Bonti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Kampuh Kecamatan Bonti; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
11 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 90 Seri E Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa penyusuan APBD dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan pada Perangkat Daerah serta digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD; bahwa Perbup Purworejo No 102 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa ebrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dna huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar belanja merupakan pedoman bagi SKPD untuk menentukan besaran alokasi belanja tertinggi dan tercantum didalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 102 Tahun 2018 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2O2O Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri
Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Atau
Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 201; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun
2019 ; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 81 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Alahan Mati Kecamatan Simpang Alahan Mati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 38 Tahun 2003 UU No. 6 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 Permendagri No. 45 Tahun 2016 Perda Kab. Pasaman No. 1 Tahun 2017 Perbup Pasaman No. 21 Tahun 2017
Batas Nagari Alahan Mati Kecamatan Simpang Alahan Mati bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap batas Nagari Alahan Mati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 91, BN.2020/No.1323, http://jdih.kemendag.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tanda Sah Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat