Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 84/a
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menampung pendapatan yang diterima dan belanja yang harus dianggarkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan serta untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2020, dan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Kota Mojokerto, serta dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan' Peraturan Walikota Mojokerto tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 22 Tahun 2019 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007, tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2019 Nomor 59/A), dnrbah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Lampiran I diubah;
3. Lampiran II Ringkasan Penjabaran APBD, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
4. Lampiran III pada bagian beberapa penerima hibah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
5. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Bantuan
Sosial yang diterima (tetap tidak berubah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kondisi pada beberapa Perangkat Daerah yang membutuhkan penyesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan dana, maka perlu dilakukan pergeseran antar objek belanja; Dan bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terdapat kegiatan yang memerlukan pergeseran antar objek belanja sehingga perlu diubah dan disesuaikan; Sehingga sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Nomor 27 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019 diubah.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 22 Tahun 2020
Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 315
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu mengubah besaran bobot pemberian Tambahan Penghasilan berupa tunjangan kinerja kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali kota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kondisi saat ini, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan,
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi pokok dari peraturan ini mencakup:
1. Perubahan kebijakan terkait Tunjangan Kinerja (Tukin): Mengatur tentang perubahan ketentuan dalam pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan kinerja bagi PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, yang sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota sebelumnya (Nomor 16 Tahun 2016).
2. Penyesuaian besaran Tukin: Peraturan ini kemungkinan besar berisi penyesuaian besaran tunjangan yang diberikan berdasarkan jabatan, prestasi, serta kondisi lain yang mungkin mengalami perubahan seiring dengan perkembangan kebijakan atau kebutuhan organisasi.
3. Pengaturan teknis pemberian Tukin: Termasuk cara penghitungannya, mekanisme penilaian kinerja, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 22 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG PENENTUAN KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG PENENTUAN KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
1. Dengan adanya Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019, maka telah terjadi perubahan nomenklatur Perangkat Daerah sehingga Peraturan Walikota Metro Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan perlu diubah;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro.
Perubahan atas Peraturan Walikota Metro Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebgai Daar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan. Penilaian objek PBB-P2 dilakukan oleh Badan atau pihak lain yang ditunjuk oleh Kepala Badan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Walikota Metro Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 68 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM MASA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA DEPOK
PERWALI Kota Depok No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) ditetapkan sebagai pandemi telah berdampak pada
perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan
penerimaan pajak daerah, sehingga diperlukan upaya
untuk membantu pemulihan ekonomi serta stabilitas
penerimaan pajak daerah;
b. bahwa untuk mendorong dan merangsang wajib pajak
daerah tetap taat dalam membayar pajak daerah dalam
kondisi masa pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) diperlukan suatu instrumen kebijakan
fasilitas pajak daerah;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran
angka 1 huruf b angka 2) Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,
dimana penanganan terhadap dampak ekonomi salah
satunya adalahpemberian insentif berupapengurangan
atau pembebasan pajak daerah;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor
7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah, tata cara pengurangan atau
penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan
atau pembatalan ketetapan pajak diatur dengan
Peraturan Wali Kota;
e. bahwa Pemerintah Daerah Kota Depok telah
mengeluarkan Penetapan Status Tanggap Darurat
Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di
Kota Depok sampai dengan tanggal 29 Mei 2020
melalui Keputusan Wali Kota Depok Nomor:
360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan
Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penangangan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 200Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 5 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, penghapusan sanksi administratif, tata cara penghapusan sanksi administratif, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
mengatur mengenai fasilitas pajak daerah berupa penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam masa penangangan pandemi corona virus disease 2019 di kota depok
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 21 Tahun 2020
PENYEDIAAN DAN PEMASANGAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Dan Pemasangan Closed Circuit Television
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta kewaspadaan atas segala bentuk kriminal terhadap masyarakat pada ruang publik di wilayah Kota Tangerang Selatan, perlu adanya akses pemantauan berupa penyediaan dan pemasangan Closed Circuit Television pada bangunan gedung, videotron, billboard, jembatan penyebrangan orang, gerbang perumahan, dan menara telekomunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Pemerintah Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Th 2002; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 29 Th 2000 yg telah diubah dg PP No 54 Th 2016; PP No 36 Th 2005; PP No 71 Th 2019; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2013 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang Selatan No 6 Th 2015; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. bangunan Yang Wajib Dipasang CCTV; 3. Aspek Teknis; 4. Pengambilan Data; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2020.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM MONITORING, PELAPORAN DAN PENERIMAAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ONLINE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir memerlukan suatu sistem informasi secara online yang mampu memonitor dan merekam data transaksi yang menjadi dasar pengenaan pajak daerah; bahwa dalam rangka monitoring pelaporan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir oleh pemerintah kota Banda aceh untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pelaporan serta pembayaran pajak secara self assessment, perlu adanya sistem online dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 91 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 18 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Sistem Informasi Secara Online; BAB IV Bank Persepsi Pembayaran; BAB V Pelaporan dan pembayaran Pajak Daerah; BAB VI Hak dan Kewajiban; BAB VII Penggunaan Perangkat Sistem Online; BAB VIII Larangan; BAB IX Pemantauan dan Evaluasi; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat
Daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
serta penyelenggaraan tugas umurn pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan publik guna meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi
dan berkesinambungan maka perlu diatur Standar
Operasional Prosdur Administrasi Pemerintah dalam
upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
teruang Pedornan Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pernerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tabun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tabun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nornor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5494);
5. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 rentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 6349);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 2072 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357;
8. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tenlang
Pcrangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor
187);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Stander Pelayanan Publik;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Lentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraruran Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Da.lam Negeri Nomor 80 'Tahuri
2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Namer 5) sebagairnana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 10 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraruran Daerah Kota Kata
Kendari Namer 5 Tahuri 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari [Lembaran
Daerah Kora Kendari Tahun 2019 Namer 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III PRINSIP
BAB IV JENIS, FORMAT, DOKUMEN DAN PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB V TAHAPAN PENYUSUNAN SOP AP
BAB VI PELAPORAN
BAB VII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 21 Tahun 2020
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
perubahan kelima atas peraturan wali kota pematangsiantar nomor 28 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Maka perli menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, Uu No 15 tahun 2004, UU No. 25 tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, UU No. 2 Tahun 2020, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 109 tahun 2000, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 65 tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 123 Tahun 2016, Perpres No. 16 Tahun 2018, Kepres No. 11 Tahun 2020, Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.07/2008, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permenkeu No. 19/pmk.07/2020, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Kepmenkeu No. 06/KM.7/2020, Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/215/2020, Kepmendagri dan Kepmenkes No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020, Kepmenkeu No. 10/KM.07/2020, Perda Kota Pematangssiantar No. 5 tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 12 Tahun 2019, Perwali Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019.
Dalam Perwali ini mengatur tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat