PENYEDIAAN DAN PEMASANGAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Dan Pemasangan Closed Circuit Television
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta kewaspadaan atas segala bentuk kriminal terhadap masyarakat pada ruang publik di wilayah Kota Tangerang Selatan, perlu adanya akses pemantauan berupa penyediaan dan pemasangan Closed Circuit Television pada bangunan gedung, videotron, billboard, jembatan penyebrangan orang, gerbang perumahan, dan menara telekomunikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Pemerintah Daerah.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Th 2002; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 29 Th 2000 yg telah diubah dg PP No 54 Th 2016; PP No 36 Th 2005; PP No 71 Th 2019; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2013 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang Selatan No 6 Th 2015; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. bangunan Yang Wajib Dipasang CCTV; 3. Aspek Teknis; 4. Pengambilan Data; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2020.
- 10 halaman
|