Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2024

Tata Cara Pengelolaan Dan Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

TATA CARA PENGELOLAAN DAN PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Metro
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Metro
Tanggal Penetapan
17 April 2024
Tanggal Pengundangan
17 April 2024
Tanggal Berlaku
17 April 2024
Sumber
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Metro
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Metro No. 22 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG PENENTUAN KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
  2. PERWALI Kota Metro No. 18 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN NOMENKLATUR, BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG, SURAT TANDA TERIMA SETORAN, LAPORAN PEENERIMAAN, DAFTAR HIMPUNAN KETETAPAN DAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
  3. PERWALI Kota Metro No. 17 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG PENUNJUKAN TEMPAT DAN TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
  4. PERWALI Kota Metro No. 15 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 41 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMBETULAN KESALAHAN TULIS DAN/ATAU KESALAHAN HITUNG DAN/ATAU KEKELIRUAN PENERAPAN KETENTUAN MENGENAI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

  5. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek PBB dalam rangka Pembetulan dan atau Pemeliharaan Basis Data Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak

  6. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 37 Tahun 2012 tentang Tata cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan;

  7. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan PBB;

  8. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali kota Metro Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek PBB dalam rangka Pembetulan dan atau Pemeliharaan Basis Data Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak

  9. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Metro Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Tata cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan;

  10. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Metro Nomor 37 Tahun 2012 tentang Tata cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan;

  11. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi Bangunan

  12. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Nomenklatur, bentuk dan isi Formulir Surat Pemberitahuan Pajak terhutang, Surat Tanda Terima Setoran, Laporan Penerimaan, Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran PBB

  13. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 41 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembetulan kesalahan tulis dan atau Kesalahan hitung dan atau kekeliruan penerapan ketentuan mengenai PBB

  14. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 02 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan