Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Bupati sesuai dengan kewenangannya menetapkan tarif layanan pada Badan Layanan Umum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 86 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahu 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 86 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Layanan, Pengguna jasa, dan Pihak penjamin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa standar pelayanan minimal dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan, keterjaminan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus terpenuhi apabila suatu Unit Pelaksana Teknis Daerah akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD); bahwa RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak merupakan salah satu UPTD pada Dinas Kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan nomor 129/Menkes/SK/II/2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 / MENKES / PER / IV / 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator kinerja dan target, pelaksanaan, penerapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
55 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 86 Tahun 2019
MEKANISME PENGGUNAAN UTANG/PINJAMAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2019/NO.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penggunaan Utang/Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa agar kemampuan keuangan Rumah Sakit Umum
Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul tetap
terjaga sebagai akibat kebijakan klaim dari Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
belum dapat diterima sebagaimana mestinya, Rumah Sakit
Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
selaku perangkat daerah yang menerapkan Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dapat
melakukan utang/pinjaman, sehingga tetap mampu
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
optimal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah dan Pasal 57 Peraturan Bupati
Bantul Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, mekanisme
penggunaan utang/pinjaman diatur dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bantul tentang Mekanisme Penggunaan
Utang/Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 171 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/PMK.05/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 74 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Banjar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Organisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Banjar, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Kelembagaan;
Sususna Organisasi;
Dewan Pengawas;
Dewan Direksi;
Pertanggungjawaban; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya dengan memperhatikan praktek bisnis yang sehat; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak merupakan salah satu UPTD yang menerapkan sistem Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), sehingga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan badan layanan umum daerah, perlu disusun Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber daya manusia, struktur anggaran badan layanan umum daerah RSUD Sultan Fatah, perencanaan dan penganggaran Badan Layanan Umum Daerah, Pelaksanaan anggaran BLUD RSUD Sultan Fatah, pengelolaan belanja BLUD RSUD Sultan Fatah, pengelolaan barang, tarif layanan badan layanan umum daerah, piutang dan utang/pinjaman badan layanan umum daerah, kerjasama BLUD RSUD Sultan Fatah, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, jasa pelayanan, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 64 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Bisnis Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peratuan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor
PER-20/PB/2012, .Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016.
Materi pokok : Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Mekanisme penyusunan,Pengajuan, Penetapan, Dan Perubahan
Rencana Bisnis Anggaran Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Sistematika Penulisan RBA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2019/NO.85, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat, maka perlu dilakukan percepatan pelaksanaan transaksi non tunai pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; jenis dan pengecualian penerimaan pendapatan transaksi non tunai BLUD Puskesmas; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Perbup ini terdiri dari 6 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan berkualitas, perlu disusun tata kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) bagi seluruh pelaksana layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak sehingga penyelenggaraan rumah sakit dapat berjalan dengan efektif, efisien dan berkualitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772 /Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes/SK/IV/2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, logo, dan status kepemilikan, visi, misi, nilai, filosofi dan motto, kedudukan rumah sakit, tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, dewan pengawas, struktur organisasi dan pejabat pengelola rumah sakit, kedudukan, susunan organisasi dan pejabat pengelola rumah sakit, tata kerja, organisasi pelaksana, organisasi pendukung, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan dan limbah rumah sakit, tata kelola staf medis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 Intan Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan pasien gawat darurat medis, diperlukan sarana pelayanan prafasilitas pelayanan kesehatan melalui sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah bertugas dan bertanggungjawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center);
Bahwa untuk memberikan pedoman dan pengaturan dalam pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 199 Intan Banjar, dengan sisitematika;
Ketentuan Umum;
Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
Struktur PSC 119 Intan Banjar;
Penyelenggaraan PSC 119 Intan Banjar;
Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan;dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standart Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang terukur dan akuntabel sesuai asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal, maka perlu ditetapkannya Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala;
Bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan;
Bahwa Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala merupakan pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala Nomor 31 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Prinsip Standar Pelayanan;
Komponen Standar Pelayanan;
Janis Pelayanan Perizinan;
Proses, Mekanisme dan Koordinasi Pelayanan;
Pemeriksaan Teknis di Lapangan;
Produk Pelayanan, Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
Keterbukaan Informasi;
Sarana dan Prasarana (Fasilitas);
Sumber Daya Manusia;
Maklumat Pelayanan;
Kompensasi dan Pembatalan Izin;
Monitoring dan Evaluasi;
Pelaporan dan Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat