blud - TARIF LAYANAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2019/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Bupati sesuai dengan kewenangannya menetapkan tarif layanan pada Badan Layanan Umum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 86 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahu 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 86 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Layanan, Pengguna jasa, dan Pihak penjamin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
- 26 hlm
|