MEKANISME PENGGUNAAN UTANG/PINJAMAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2019/NO.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penggunaan Utang/Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa agar kemampuan keuangan Rumah Sakit Umum
Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul tetap
terjaga sebagai akibat kebijakan klaim dari Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
belum dapat diterima sebagaimana mestinya, Rumah Sakit
Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
selaku perangkat daerah yang menerapkan Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dapat
melakukan utang/pinjaman, sehingga tetap mampu
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
optimal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah dan Pasal 57 Peraturan Bupati
Bantul Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, mekanisme
penggunaan utang/pinjaman diatur dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bantul tentang Mekanisme Penggunaan
Utang/Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Kabupaten Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 171 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/PMK.05/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 74 Tahun 2017;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Utang/Pinjaman; Penggunaan Pinjaman; Penatausahaan Utang/Pinjaman; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
- Jumlah Halaman: 8 HLM;
|