TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAGI PETANI TEMBAKAU, BURUH TANI TEMBAKAU DAN BURUH PABRIK ROKOK YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAGI PETANI TEMBAKAU, BURUH TANI TEMBAKAU DAN BURUH PABRIK ROKOK YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Kelompok Masyarakat yang Didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Petani Tembakau yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Repbublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pematauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1513);
8. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021 Nomor 50);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD
BAB III : TUJUAN
BAB IV : RUANG LINGKUP
BAB V : SUMBER ANGGARAN DAN PENGELOLA
BAB VI : KRITERIA PENERIMA BANTUAN
BAB VII : PENDATAAN
BAB VIII : BESARAN PENERIMAAN BANTUAN
BAB IX : JANGKA WAKTU PEMBERIAN BANTUAN
BAB X : PENYALURAN DAN PELAPORAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2023
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG
BANTUAN SOSIAL PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI YANG BERSUMBER
DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa agar dapat berjalan secara efektif dan untuk memudahkan masyarakat calon penerima manfaat mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, perlu merubah persyaratan calon penerima;
b. bahwa perubahan persyaratan dilakukan karena masih ada sumber rujukan data kemiskinan yang harus digunakan sebagai dasar Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No. 6 Tahun 2023; Perbub No. 23 Tahun 2023;
Dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni yag bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah atau APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 633
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pemberian bantuan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat dalam menempuh Pendidikan di Kabupaten Konawe, Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian bantuan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat perlu dilakukan penyesuaian kembali dengan Peraturan Bupati; b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian bantuan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 201 7 Ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 6477); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6322); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 12. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257); 16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 265); 17. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 ten tang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 527); 18. Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 594);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 527) diubah pada Pasal 1 dan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2023
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Pati khususnya untuk sektor pertanian
tembakau, telah diberikan stimulus berupa bantuan
langsung tunai untuk para buruh pabrik rokok dan/atau
buruh tani tembakau; bahwa memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten
Pati atas pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, perlu adanya tambahan alokasi pemberian
Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pati pada APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2023; bahwa untuk landasan hukum dalam penyaluran alokasi
tambahan pemberian Bantuan Langsung Tunai yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Kabupaten Pati, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 17
Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 3 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703912238_Salinan-Perbup-Nomor-33-tentang-BPJS-Petani.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Petani Tembakau Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau, salah satunya program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas Daerah dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b. bahwa untuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau di Kabupaten Probolinggo melalui program prioritas dan kebutuhan daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petani Tembakau Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 19 Tahun 2013;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 85 Tahun 2013;
PP No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 82 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 109 Tahun 2013;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 215/PMK.07/2021;'
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2022;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2022.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk petani
tembakau di Daerah; Tujuan Peraturan Bupati ini adalah memberikan Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna mencegah petani tembakau dan keluarganya menjadi keluarga petani tembakau baru/ekstrem ketika mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 33 Tahun 2023
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Temanggung No. 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan pemberian hibah
dan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta penyesuaian dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 11 ayat (2), perubahan Pasal 13 ayat (4), penyisipan Pasal 13A, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 59 TAHUN 2022 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur tata cara pemberian penghargaan kepada Prajuru Adat di Kabupaten Bangli perlu dilakukan penyesuaian kembali tata cara
penganggarannya dalam bantuan keuangan khusus kepada Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2023, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59
Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2023
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Miskin dan Berprestasi bagi Peserta DIdik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber
daya manusia dan memberikan bantuan kepada
peserta didik Sekolah Dasar, Madrasah lbtidaiyah,
Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah
yang miskin dan berprestasi, maka perlu diberikan
beasiwa; bahwa untuk memberikan arah dan landasan
pemberian beasiswa dan berprestasi bagi bagi peserta
didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah
Menengah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah maka
perlu disusun pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf
b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
pemberian Beasiswa Miskin dan Berprestasi Bagi
Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah,
Sekolah Menengah Pertama, dan Madrasah
Tsanawiyah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Beasiswa dan Sasaran Penerima, Besaran dan Pemanfaatan Beasiswa, Kriteria dan Persyaratan Penerima, Pengusulan, Penetapan dan Pembatalan Penerima, Tata Cara Penyaluran dan Pencairan, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 10 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.2 Tahun 2018; Permen PUPR No.20 Tahun 2009; Permendagri No.114 Tahun 2018; Kepmendagri No.364.1-306 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat