Maksud Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman pelaksanaan pemberian Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk petani tembakau di Daerah; Tujuan Peraturan Bupati ini adalah memberikan Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna mencegah petani tembakau dan keluarganya menjadi keluarga petani tembakau baru/ekstrem ketika mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat