bantuan sosial-perbaikan rumah-apbd
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2023 (33) : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa agar dapat berjalan secara efektif dan untuk memudahkan masyarakat calon penerima manfaat mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, perlu merubah persyaratan calon penerima;
b. bahwa perubahan persyaratan dilakukan karena masih ada sumber rujukan data kemiskinan yang harus digunakan sebagai dasar Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No. 6 Tahun 2023; Perbub No. 23 Tahun 2023;
- Dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni yag bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah atau APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
- Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
- 4 hlm
|