bantuan langsung tunai - cukai tembakau
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2023/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Pati khususnya untuk sektor pertanian
tembakau, telah diberikan stimulus berupa bantuan
langsung tunai untuk para buruh pabrik rokok dan/atau
buruh tani tembakau; bahwa memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten
Pati atas pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, perlu adanya tambahan alokasi pemberian
Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pati pada APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2023; bahwa untuk landasan hukum dalam penyaluran alokasi
tambahan pemberian Bantuan Langsung Tunai yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Kabupaten Pati, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 17
Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran
2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2023;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2023 diubah.
- 4 hlm
|