Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 33 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 527) diubah pada Pasal 1 dan Pasal 16.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 633
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 48 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DAN MASYARAKAT

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan