Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa, kesehatan kebutuhan dasar bagi
setiap orang yang pemenuhannya menjadi
tanggung jawab bersama antara inividu,
keluarga, masyarakat dan pemerintah;
b. bahwa Kesehata Ibu, bayi baru lahir, bayi
dan anak balita (KIBBLA) merupakan
salah satu indikator utama tingkat
kesejahteraan suatu bangsa dan khususnya
suatu daerah yang dapat diukur dari angka
kesakitan dan kematian ibu, bayi baru
lahir, bayi dan anak balita;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan
KIBBLA yang merupakan Program
Pembangunan Kesehatan Nasional dan
Komitmen Tujuan Pembangunan Era
Milenium (Milenium Development
Goals/MDGs) agar pelayanan KIBBLA
dapat dilaksanakan secara efektif
,menyeluruh dan terpadu;
d. bahwa pelayanan kesehatan khususnya
KIBBLA yang dilaksanakan oleh
pemerintah, swasta dan masyarakat agar
lebih berpihak kepada masyarakat
sehingga mencapai tujuan pembangunan
Era Milenium/MDGs & meningkatkan
kesejahteraan rakyat;
e. bahwa untuk memenuhi maksud diatas,
maka perlu diatur dan menetapkannya
dalam satu Peraturan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah - daerah
TK II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984
tentang Pengesahan Konvensi
Penghapusan Menganai Penghapusan
Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap
Wanita (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 29,
Tambaham Lembatan Negara Republik
Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
100, Tambaham Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3495);
. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
5. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-undang Nomor 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lemabaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-undang Nomor 10 tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
perundang-undangan (Lembaran negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-undang Nomor 23 tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan dalam
Rumah Tangga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
9. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004
tentang Praktek Kedokteran (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 116, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4432);
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lemabaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4437)sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 tahun 2008 (Lembaran Negara
Repubulik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3609);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
1995 tentang Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1996 tentang Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Rapublik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 209,
Tambahan Lemabran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4031);
15. Peraturan Pmerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Derah Kabupaten/Kota
(Lemabaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organissi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
17. Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun
1968 tentang Pemeliharaan Kesehatan
Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun
serta Anggota Keluarga;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Mentreri Dalam Negeri Nomor
59 tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 273
Tahun 1997 tentang Pemasaran Pengganti
Air Susu Ibu;
20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900
Tahun 2003 tentang Registrasi dan
Praktek Kebidanan;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
450/Menkes/SK/IV/2004 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Secara Eksklusif
pada Bayi Indonesia;
22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1059/Menkes/SK/IX/2004 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi;
23. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1193/Menkes/SK/X/2004 tentang
Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan;
24. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1593/Menkes/SK/IX/2005 tentang Angka
Kecukupan Gizi Tambahan Ibu Hamil
dan Ibu Menyusui;
25. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
564/Menkes/SK/VIII/2006 tentang
Pedoman Pengembangan Desa Siaga.
26. Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka.
27. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
tentang Perubahan kesatu atas Peraturan
Daerah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan tata kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kolaka.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN
KOLAKA TENTANG KESEHATAN
IBU, BAYI BARU LAHIR, BAYI DAN
ANAK BALITA (KIBBLA) DI
KABUPATEN KOLAKA, terdiri dari :
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Tujuan
3. Hak dan Kewajiban
4. Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah
5. Pelayanan Kesehatan Ibu
6. Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bali dan Anak Balita
7. Sumber Daya KIBBLA
8. Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
9. Ketentuan Sanksi
10. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2011.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Minahasa Utara 2020/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARIA WALANDA MARAMIS KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Agar perencanaan program taktis strategis BLUD dapat tercapai, maka perlu disusun Renstra BLUD yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi. Pasal 41 ayat (2) Permendagri No.79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Renstra BLUD ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU No.33 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012, PP No.8 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2008, PERMENDAGRI No.79 Tahun 2018, PERDA Kab. Minut No.8 Tahun 2016, PERDA Kab. Minut No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Renstra BLUD, Susunan dan Sistematika Renstra BLUD, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 hlm( 4 BAB, 5 Pasal), 53 hlm Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2016
PERDA Kota Bengkulu No. 7 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, perlu dilakukan perubahan dan penambahan objek pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu;
b. bahwa agar layanan kesehatan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, kepada masyarakat pengguna jasa dibebankan pungutan retribusi sebagai biaya atas pemanfaatan jasa layanan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
10. . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2013
Tarif retribusi pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO. 07, TLD.2018/NO.195, LL SETDA KAB. MTB : 13 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol atau minuman keras pada hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, dapat
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu adanya pengendalian, penertiban dan pembinaan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dengan mempertimbangkan karakteristik daerah dan budaya lokal, Bupati dapat menetapkan pembatasan peredaran minuman beralkohol. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemutakhiran pencegahan kematian ibu dan bayi baru lahir di wilayah Kabupaten Malang yang
mengalami kegawatdaruratan perlu upaya penyelamatan dengan penataan pelaksanaan sistem rujukan disemua
tatanan baik ditingkat masyarakat maupun fasilitas kesehatan, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 13
Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA);
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a konsideran menimbang ini, maka perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 –
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
8. Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
13. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256).
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3609);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 138);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5305);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5542);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5559);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 53
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5677);
26. Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
27. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
28. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
29. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
30. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
31. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 741/MENKES/PER/III/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
32. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:
411/MENKES/PER/II/2010 tentang Laboratorium Klinik;
33. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:
028/MENKES/Per/I/2011 tentang Klinik;
34. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1171/MENKES/Per/VI/2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit;
35. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 001/MENKES/PER/II/2012
Pelayanan Kesehatan; tentang Sistem Rujukan
36. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 006 Tahun 2012
tentang Industri dan Obat Tradisional;
37. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan;
38. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
39. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
40. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
41. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014
Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 135);
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 102);
43. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
128/MENKES/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat
Kesehatan Masyarakat;
44. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
666/MENKES/SK/VI/2007 tentang Klinik Rawat Inap
Pelayanan Medik Dasar;
45. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor: 162/MENKES/PB/I/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian;
46. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor:
188/786/KPTS/013/2013 tentang Pelaksanaan Regional
Sistem Rujukan Provinsi Jawa Timur;
47. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor
1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008
Nomor 1/D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 2 Seri C);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 17
Tahun 2006 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
(Lembaran Daerah Tahun 2006 Nomor 13/E);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun
2008 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 8/E);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011
Nomor 6/E);
51. Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 5/E), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NONFISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO. 378
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2019
ABSTRAK:
Sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, Pemerintah daerah menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2016; Permenkes Nomor 3 Tahun 2019; Perbup Simalungun Nomor 31 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pengelolaan DAK Nonfisik bidang kesehatan; pengorganisasian; alur pencairan dana; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang No. 07 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti amanah Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
2. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. Ketentuan umum
2. Pembinaan dan pengawasan
3. Inisiasi menyusui dini
4. Air Susu Ibu eksklusif
5. Rawat gabung
6. Donor Air Susu Ibu
7. Informasi, edukasi dan pendidikan
8. Penggunaan susu formula bayi dan produk bayi lain
9. Tempat kerja dan tempat sarana umum
10. Dukungan masyarakat
11. Penghargaan
12. Sanksi administratif
13. Ketentuan peralihan
14. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
11 hlm, penjelasan 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. Kab. Minahasa Selatan Tahun 2018 Nomor7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah berupa Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas.
UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 18 Tahun 2016; - Perda No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
7 halaman ( terdiri dari 10 Pasal).
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada bab IV mengenai akademi keperawatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2008 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang No. 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan di Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat