Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini di bentuk untuk mengatur pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sehingga berjalan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab sesuai kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, termasuk didalamnya mengatur tentang, ruang lingkup penugasan yang memerlukan perjalanan dinas; azas umum pelaksanaan perjalanan dinas; kewenangan pejabat dalam penugasan perjalanan dinas; perencanaan penugasan perjalanan dinas; hak-hak keuangan dalam perjalanan dinas; pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas; prinsip pelaksanaan belanja perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati No.5 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.16 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 21 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2020
penanaman modal dan investasi - pengelolaan keuangan daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2020/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran operasional Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Simeulue dapat melakukan penyertaan modal/ kerja sama pada/ dengan Badan Usaha Milik Negara/ Daerah dan/ atau badan usaha milik swasta atas dasar prinsip saling menguntungkan, serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan Qanun, maka terhadap penyertaan modal pemerintah Kabupaten Simeulue kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun 2020 perlu dilakukan penambahan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 1 Tahun 2008; PP Nomor 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2007.
Dalam Qanun ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Besaran Penyertaan Modal; BAB IV Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; BAB V Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara penghapusan piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Ayat 1 Pasal 26 Ayat 1dan Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan dan Perkotaan, perlu diatur tata cara penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kedaluwarsa;
Bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor2 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Piutang Pajak Yang Dapat Dihapuskan;
Kedaluwarsa Penagihan Pajak;
Objek Pajak Ganda;
Administrasi Tidak Dapat Ditelusuri;
Penelitian Setempat dan Administrasi;
Fasilitas; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten kapuas dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi,selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 1988;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : ASAS DAN TUJUAN
BAB IV : RENCANA STRUKTUR DAN POLA PEMANFAATAN RUANG WILAYAH
BAB V : RENCANA UMUM TATA RUANG WILAYAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Situbondo No 43 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada RSUD dr. Abdoer Rahem Kab. Situbondo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penyusunan kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, serta meningkatkan pelayanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa susunan organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tidak sesuai lagi dengan Nomenklatur Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 pada Pasal 5, Pasal 15, Lampiran I, Lampiran II, dan penyisipan Pasal 16A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2015.
Peraturan Daerah Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lamba 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karangasem yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Neraca;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
2. Laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD / perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemabayaran uang makan sekaligus
dalam upaya penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No. 40 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004;
UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011;
UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP
No.53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERMENKEU
No.06/PMK.05/2008; PERDAKAB KEP ARU No.59 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Mekanisme Pembayaran Uang
Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Uang Makan Pegawai Negeri Sipil yang
selanjutnya disebut Uang Makan adalah Uang yang diberikan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tariff dan dihitung secara harian untuk
keperluan makan Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Dan Kartu Keluarga/ Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan khususnya masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, perlu diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki KK/KTP Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 15 Tahun 2004; 4. UU RI No. 33 Tahun 2004; 5. UU RI No. 40 Tahun 2004; 6. UU No. 36 Tahun 2009; 7. UU No. 44 Tahun 2009; 8. UU No. 13 Tahun 2011; 9. UU No. 24 Tahun 2011; 10. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 11. PP No. 58 Tahun 2005; 12. PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; 13. PP No. 45 Tahun 2013; 14. Perpres No. 72 Tahun 2012; 15. Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; 16. Perpres No. 32 Tahun 2014; 17. PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; 18. Permenkes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 99 Tahun 2015; 19. Permenkes No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 76 Tahun 2016; 20. Permenkes No. 28 Tahun 2014; 21. Permenkes No. 56 Tahun 2014; 22. Permenkes No. 52 Tahun 2016; 23. Permenkes No. 64 Tahun 2016; 24. Kepmenkes No. HK.02.02/MENKES/636/2016; 25. Perbup Rokan Hulu No. 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Rokan Hulu No. 41 Tahun 2014; 26. Perbub Rokan Hulu No. 10 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Rokan Hulu No. 42 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 16 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan Ruang Lingkup; Mekanisme Kepesertaan; Koordinasi; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.440/DISKES-YANKES/68/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran NRI Tahun 2014 No.244, Tambahan Lembaran NRI No.5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran NRI Tahun 2016 No.58, Tambahan Lembaran NRI No.5679), Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 TAhun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.10 Tahun 2016; PP No.109 Tahun 2000, PP No.21 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.52 Tahun 2016; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Kab.Muna No.6 Tahun 2008; Perda Kab.Muna No.6 Tahun 2016; Perda Kab.Muna No.1 Tahun 2017; Perda Kab.Muna No.5 Tahun 2017
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Peraturan Bupati
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat