Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.24 Tahun 2020 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non-PNS yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kota Samarinda No.11 Tahun 2019; Perwali Samarinda No.62 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, meliputi:
a. Tunjangan hari raya;
b. Pemberian Tunjangan hari raya;
c. Waktu pembayaran tunjangan hari raya;
d. Tata Cara pembayaran; dan
e. Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 ayat(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
14. Peraturan Walikota Parepare Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Cara Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
1. GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2. KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
3. PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH
4. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
5. KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, serta bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
b. bahwa Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. isolasi mandiri dan isolasi wilayah;
c. pengawasan dan penindakan;
d. pengenaan Sanksi Administratif;
e. monitoring dan evaluasi;
f. pemberdayaan masyarakat; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2020 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 24 Tahun 2020
PENGELOLAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan berdasar pada prinsip ekonomi dan produktivitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat pada unit kerja/perangkat daerah yang secara tugas dan fungsi layak untuk dikelola dan ditingkatkan kinerjanya dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pasal 40 ayat (4), perlu adanya pengelolaan Sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Mengingat: 12. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 140 Tahun 2019 tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat Sebagai Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2019 Nomor 140); 13. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 211 Tahun 2019 tentang Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 211); 14. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 213 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 213).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola dan Pegawai, Pegawai BLUD Puskesmas, Perencanaan dan Penganggaran Pegawai, Pelaksanaan Anggaran, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2020
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih melalui partisipasi pegawai dan pihak eksternal dalam bentuk pengaduan dengan data dan informasi, perlu adanya sistem pengelolaan pengaduan mengenai pelanggaran oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000
2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Ruang lingkup Sistem Pengelolaan Pengaduan meliputi:
1. Mekanisme penyampaian pengaduan;
2. Tindak lanjut pengaduan;
3. Hak dantanggung jawab Pelapor;
4. Hak dan tanggung jawab Inspektorat;
5. Pelaporan pengaduan;dan
6. Pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
hwa dengan adanya corona virus desease 2019
(Covid-19) berdampak pada pelemahan ekonomi
baik tingkat lokal maupun nasional sehingga perlu
kebijakan untuk meringankan beban masyarakat,
termasuk dalam hal kewajiban pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan; bahwa dengan adanya perubahan kebijakan
dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak bumi
pada tahun 2020 sebagai bagian dan i penanganan
dampak ekonomi akibat corona virus desease
2019 (Covid-19) yang berdampak pada penerbitan,
penyampaian dan perubahan tanggal jatuh tempo
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan perlu
mengubah Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
9 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5, penyisipan BAB IIIA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2012 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 24 Tahun 2020
PERUBAHAN - PELAKSANAAN - PSBB - PENANGANAN COVID-19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Tahun 2020 No. 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mempersiapkan tatanan normal baru bagi masyarakat yang produktif dan untuk menyelenggarakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Kepmenkes No HK.01.07./MENKES/328/2020; Kepmendagri No 440-830 Th 2020; Pergub Banten No 24 Th 2020; Kepgub Banten No 443/Kep.161-Huk/2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 9 Th 2012; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 13 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang Selatan No 19 Th 2020.
Perubahan kedua Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Peraturan walikota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020.
Peraturan walikota Tangerang Selatan Nomor 24 Tahun 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 24 Tahun 2020
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 29 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 424
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka recofusing kegiatan, realokasi anggaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan upaya pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor KMK 177/KMK.07/2020 dan Nomor 119/2813/SJ dan tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan kelima atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.
Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahaan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 10.22/DP.BPR.BS/VII/2020 Dan Nomor 044/BPR.BS/KEP/VII/2020 Tentang Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang Tahun 2020-2025 Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 105 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 10.22/DP.BPR.BS/VII/2020 dan Nomor 044/BPR.BS/KEP/ VII/2020 tentang Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang Tahun 2020-2025 Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 10.22/DP.BPR.BS/VII/2020 dan Nomor 044/BPR.BS/KEP/VII/2020 tentang Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang Tahun 2020-2025 Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga dan masa berlaku Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang yaitu Tahun 2020-2025.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA SURABAYA
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat