PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 29 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 424
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka recofusing kegiatan, realokasi anggaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan upaya pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor KMK 177/KMK.07/2020 dan Nomor 119/2813/SJ dan tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan kelima atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.
- Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
- Peraturan Walikota Ternate Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- -
- 4
|