Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2020

Sistem Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Sistem Pengelolaan Pengaduan meliputi: 1. Mekanisme penyampaian pengaduan; 2. Tindak lanjut pengaduan; 3. Hak dantanggung jawab Pelapor; 4. Hak dan tanggung jawab Inspektorat; 5. Pelaporan pengaduan;dan 6. Pemberian penghargaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
07 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2020
Tanggal Berlaku
07 Juli 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 24
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 406 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan