Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara serasi, merata dan terpadu dengan mengutamakan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan, perlu didukung pembiayaan yang memadai; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelayanan kesehatan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, peninjauan tarif retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administratif, penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, pemberian keringan, pengurangan dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok retribusi dan/atau sanksinya, pengelolaan retribusi, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT : (7-100/2020)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga, melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperlukan kebijakan pemerintah daerah yang terprogram, terencana dan
berkesinambungan dalam penanggulangan penyebaran penyakit menular yang cenderung semakin meningkat;
b. bahwa penanggulangan penyakit menular harus memperhatikan mobilitas dan perubahan pola hidup masyarakat yang diselenggarakan dengan cara membangun batas-batas
peran, fungsi, tanggungjawab dan kewenangan yang jelas, berkeadilan merata, berhasil guna dan berdaya guna untuk mencapai derajat kesehatan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah dan
masyarakat bertanggungjawab menyelenggarakan Penanggulangan Penyakit Menular serta akibat yang ditimbulkannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit
Menular;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3273);
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6236);
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
Pengaturan tentang penanggulanngan penyakit menular terdiri XIII Bab, dan 31 pasal dengan struktur ketentuan sebagai berikut:
1. Bab I Ketentuan Umum
2. Bab II Jenis Penyakit menular
3. Bab III Penanggulangan penyakit Menular
4. Bab IV Sumber Daya Kesehatan
5. Bab V Hak dan Kewajiban
6. Bab VI Tugas dan Wewenanga
7. Bab VII Larangan
8. Bab VIII Peran Serta Masyarakat
9. Bab IX Karantina Kesehatan
10. Bab X Ketentuan Penyidik
11. Bab XI Saksi
12. Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
13. Bab XIII Pendanaan
14. Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2020.
tidak ada
Peraturan Gubernur tentang Pengenaan Sangsi
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pendapatan Jasa Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pendapatan Jasa Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dnegan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PERMENKES No.12 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMNDAGRI No.79 Tahun 2018; KEPMENDAGRI RI No.132.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan berisi 16 (enam belas) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Struktur Anggaran BLUD; Sumber Pendapatan BLUD; Pengelolaan Pendapatan BLUD Berasal dari Jasa Layanan Kesehatan; Belanja Pendapatan BLUD Berasal dari Jasa Layanan Kesehatan; Tata Cara Pengelolaan Pemungutan Pendapatan BLUD RSUD; Penggunaan Dana Jasa Layanan Kesehatan BLUD RSUD; Fleksibilitas Penggunaan Dana Jasa Layanan BLUD RSUD; Pertanggungjawaban; Pembinaan; Ketentuna Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pendapatan Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2015 Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nornor 6 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nornor 3 Tahun 2016, rnaka
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nornor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa perubahan tipelogi urusan pernerintahan bidang
kesehatan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nornor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nornor 3 Tahun 2016,
mengakibatkan perubahan pada susunan organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu diadakan perubahan Peraturan
Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 37 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nornor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4437) sebagairnana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ten tang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49
Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian
Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6).
Ketentuan Pasal 4 ayat (1) tentang Tipe Perangkat Daerah diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (1) tentang Susunan Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara diubah, Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun
2016 tentang Bagan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan
berkualitas, diperlukan pedoman bagi seluruh
pelaksana layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang; bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat agar lebih bermutu dan
berkualitas, maka perlu meninjau kembali Peraturan
Walikota Semarang Nomor 14 A Tahun 2017 tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws)
Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T
Wongsonegoro Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Tujuan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws)
Bab III Peraturan Internal Korporasi (Corporate by Laws)
Bab IV Kedudukan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab V Dewan Pengawas
Bab VI Organisasi RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
Bab VII Pengelolaan Pegawai
Bab VIII Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff by Laws)
Bab IX Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff by Laws)
Bab X Peraturan Internal Tenaga Kesehatan Lain (Allied Health Profesionals by Laws)
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Walikota Semarng Nomor 14A Tahun 2017 dicabut.
71 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2015
DEWAN PENGAWAS UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DEWAN PENGAWAS UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukan, pemberhentian dan penggantian Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Banyuwangi, perlu adanya peraturan bupati yang mengatur dan menjadi pedoman dalam pembentukan, pemberhentian dan penggantian Dewan Pengawas; b. bahwa guna melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu dibentuk peraturan bupati yang mengatur tentang Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Banyuwangi; c. Bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi dan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Pengawas Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 46); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 80); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 92).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG, KEANGGOTAAN DEWAN PENGAWAS, PEMBERHENTIAN DAN PENGGGANTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS, REMUNERASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, guna
menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
pembangunan kesehatan di Kabupaten Sragen, diperlukan
pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan
pembangunan kesehatan secara sistematis, terpadu dan
berkelanjutan yang tertuang dalam bentuk Sistem
Kesehatan Daerah; bahwa Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional menyatakan bahwa Sistem
Kesehatan Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah
dan/atau masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Upaya Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan, Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan, Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengembangan Inovasi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008
PERDA Kab. Murung Raya No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum
Daerah Puruk Cahu. Kabupaten Murung Raya telah menetapkan Peraturan Daerah tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Murung Raya, yang
digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi perangkat daerah
sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah;
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1596/MENKES/PER/II/1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 983/MENKES/SK/XI1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
BAGAN ORGANISASI;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Murung Raya Nomor Nomor 3 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya dan segala ketentuan lain yang
mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat